Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan
- Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik
- Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang
- Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri
- YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
- Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan
- Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan
- Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang
Author: Johanda Sulaiman Sianturi
JAKARTA, natademokrasi.com— Majelis Etik Ombudsman RI kembali melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku terhadap Ketua Ombudsman RI Periode 2026–2031, Hery Susanto. Pada pemeriksaan tertutup yang digelar Senin (25/5/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan tersebut, Hery Susanto berhalangan hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Hadir dalam pemeriksaan tertutup tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Etik Ombudsman RI didampingi anggota Majelis Etik yaitu Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution. Sementara itu, Hery Susanto diwakili oleh tim kuasa hukumnya dari Candra Ramora & Partners Law Office, yakni Muhammad Anwar Sadat,…
TANGERANG, natademokrasi.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMP Negeri 3 Tigaraksa tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,4 miliar. Dilansir dari penabicara.com, pada tahun 2025 SMP Negeri 3 Tigaraksa yang memiliki sekitar 1.027 siswa menerima Dana BOS Reguler dalam dua tahap, sebagai berikut: Tahap 1. Rp569.985.000 Tahap 2.Rp569.839.650 Sementara pada tahun 2024, sekolah tersebut menerima Dana BOS Tahap 1 Rp 654.345.000 Tahap 2 Rp 654.147.000. Sedianya, Lamasehat Tamba selalu humas YLPK PERARI menjelaskan bahwa telah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS…
BANTEN, natademokrasi.com – Menjelang berakhirnya masa sekolah tahun ajaran 2026/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memberikan atensi khusus terhadap potensi maladministrasi dalam sektor pendidikan menjelang kelulusan sekolah. Langkah ini merespons keluhan masyarakat, khususnya para wali murid, terkait adanya dugaan maladministrasi berupa permintaan/penerimaan imbalan atau sering kita dengar dengan istilah pungutan liar (pungli) berkedok biaya acara perpisahan dan penebusan ijazah di satuan pendidikan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa biaya penebusan ijazah maupun pembebanan biaya kegiatan kelulusan dalam bentuk apa pun kepada siswa tidak dapat dibenarkan dan menyalahi aturan pelayanan publik di bidang pendidikan. “Sekolah, terutama sekolah…
BANTEN, natademokrasi.com – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, peran media siber dinilai sangat penting dalam mendukung percepatan program digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif yang dipandu oleh perwakilan Bidang Aspim Pemprov Banten, Kusma, dengan menghadirkan jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Se-Provinsi Banten dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten. Dalam Sambutannya, Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, memaparkan pentingnya transformasi dan kemajuan media online agar tetap relevan dan maksimal dalam memberikan informasi edukatif kepada masyarakat. Menurutnya, perusahaan media siber saat ini tidak boleh hanya terpaku pada situs web saja. “Perusahaan Pengelola media online wajib…
JAKARTA, natademokrasi.com – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra…
LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap persidangan setelah gugatan perdata didaftarkan melalui sistem elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia (e-Court) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Berdasarkan data administrasi perkara yang tercantum dalam sistem e-Court, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 106/Pdt.G/2026/PN Tjk dan telah berstatus “Perkara Terdaftar”. Penggugat dalam perkara ini adalah Indra Jaya, warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dalam gugatan tersebut, pihak yang ditarik sebagai tergugat terdiri dari: 1. Pemerintah Provinsi Lampung cq. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK); 2. CV Widuri; 3. Pejabat…
BOGOR, natademokrasi.com— Dugaan praktik intimidasi, penyekapan, pengancaman menggunakan senjata tajam hingga pengambilan barang pribadi secara paksa mencuat dari lingkungan Pondok Pesantren Salafi Modern Nurul Iman Al Hasanah, Kampung Geledug, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kasus ini kini memantik kemarahan keluarga korban dan menjadi sorotan publik setelah korban berinisial EGI/EIS, seorang santri sekaligus mahasiswa, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian dengan Nomor: STTP/18/V/2026/JBR/RES BGR/SEK.LEUWILIANG. Pihak keluarga menilai peristiwa yang dialami korban bukan sekadar persoalan internal pesantren, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana serius dan pelanggaran hak asasi manusia. “Kami menduga ada tindakan intimidasi sistematis. Korban diperlakukan seperti pelaku…
TANGERANG, natademokrasi.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya Polsek Panongan Aipda M. Habibi, S.H., melaksanakan pengecekan dan kontrol lahan tanam jagung hibrida di Kampung Serdang RT 004/002, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung sektor pertanian masyarakat sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik di wilayah hukum Polsek Panongan. Dalam pengecekan tersebut, Aipda M. Habibi, S.H. memantau kondisi tanaman jagung hibrida yang saat ini mulai memasuki masa berbuah. Namun demikian, ditemukan sebagian tanaman mengalami gangguan akibat…
TIGARAKSA, Natademokrasi.com – Jajaran Polsek Tigaraksa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan upaya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Sudirman Indah Blok H1 No. 17 RT 001/012 Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 09 Mei 2026 pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan Quick Respon tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Muhdiawan, S.H. bersama personel piket fungsi Polsek Tigaraksa, yakni Aipda F. Doni Sinambela, Aipda Hugeng, Aipda Rauf, Aipda Bayu dan Brigadir Husen. Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Ketua RT 001 Bapak Soleh, Bapak Sandi, serta Bapak Eka selaku pemilik…
JAKARTA, natademokrasi.com – OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan. Dijelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan pinjaman daring (pinjol). Sanksi tersebut diberikan usai OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku menyusul dugaan pelanggaran penagihan oleh oknum debt collector di Semarang beberapa waktu lalu. Dalam keterangan resmi, Jumat (8/5), OJK menyebut hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidakpatuhan dalam memastikan proses penagihan oleh pihak ketiga dilakukan secara patuh, profesional, dan beretika sesuai…
