Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern

July 14, 2026

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern
  • BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin
  • Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 
  • Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti
  • Jalin Silaturahmi.. Wagub Lampung bersama Pimpinan BKNDI dan YLPK PERARI Bahas Percepatan Program Presiden RI
  • Breakingnews… 40 Juta Butir Tramadol dan Obatan Ilegal Berhasil di Cegah Polisi Saat Hendak Diedarkan
  • Apes.. Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang
  • UPTD Puskeswan Sukamulya Gelar Forum Komunikasi Publik dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan Hewan
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Apes.. Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang
BANTEN

Apes.. Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

By Johanda Sulaiman SianturiJune 25, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Aparat dari jajaran Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Indra Waspada, Kamis (25/6/2026).

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/6/2026) di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg.

Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban.

Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp7,9 juta.

“Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” terang Indra Waspada.

Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu (20/5/2026).

Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok.

“Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban,” ujar Indra Waspada.

Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp40 juta.

Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp2 juta dari keponakan korban. Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban.

Kemudian, pada Jumat (19/6/2026), polisi menangkap empat tersangka lainnya yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” pungkas Indra Waspada. **SA’AD/RED…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUPTD Puskeswan Sukamulya Gelar Forum Komunikasi Publik dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan Hewan
Next Article Breakingnews… 40 Juta Butir Tramadol dan Obatan Ilegal Berhasil di Cegah Polisi Saat Hendak Diedarkan

BACA JUGA

Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern

July 14, 2026

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026
Demo
TERPOPULER

Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern

DAERAH July 14, 2026

NATADEMOKRASI.com  –  Gempuran ritel modern yang terus meluas dinilai semakin mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan…

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern

July 14, 2026

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Diskusi Publik BENTANG dan DMM: Pasar Tradisional Harus Bertahan di Tengah Ekspansi Ritel Modern

July 14, 2026

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.