Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
  • Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah
  • Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan
  • 108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Di Bawah Langit Salawi Girang: Ribuan Warga Desa Palanyar Pandeglang Satukan Hati di Malam Maulid Nabi 1448 H
  • Opini; “SEPINTAR APA PUN KAMU, TIDAK ADA ARTINYA DENGAN SEGENGGAM KEKUASAAN”
  • YLPK Perari Lampung Tengah Resmi Laporkan Nur Wenda Ratu ke Kepolisian, Yunisa Putra; Segera Diproses
  • Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras
Blog

Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

By Johanda Sulaiman SianturiJune 11, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Poto Istemewah: Luka Serius yang Dialami Pimred Bantennet, Rusadin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
TANGSEL, natademokrasi.com – Pimpinan redaksi media siber online natademokrasi.com J. Sianturi mendesak segera aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak penganiayaan yang menimpa Rusadin, Pimpinan Redaksi (Pimred) BantenNet.
Rusadin, yang juga terdaftar sebagai anggota PWI Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban kekerasan saat berusaha menengahi persoalan kecelakaan lalu lintas.
J. Sianturi menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting guna memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Saya prihatin atas dugaan penganiayaan yang dialami Saudara Rusadin. Apa pun persoalannya, penyelesaian tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Kamis,(10/06/2026).
Sedianya, J.Sianturi berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan fakta-fakta yang ada. “Saya berharap seluruh fakta dapat terungkap secara jelas sehingga kasus ini dapat diproses hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan korban, Rusadin mendatangi lokasi tersebut untuk membantu keponakannya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tujuannya adalah untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan keponakannya.
Namun, upaya mediasi tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan. Dalam laporannya kepada polisi, Rusadin mengaku dipukul beberapa kali pada bagian wajah oleh seorang pria yang diduga merupakan teman dari pihak penabrak. Akibat kejadian tersebut, Rusadin mengalami luka memar pada bagian kening, bibir atas, dan kaki kiri.
“Saya datang untuk membantu keponakan saya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tujuannya ingin mencari penyelesaian yang baik terkait kerusakan kendaraan. Namun saat berada di lokasi, saya justru mendapat perlakuan kekerasan,” ungkap Rusadin.
Merasa menjadi korban tindak pidana penganiayaan, Rusadin segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Rusadin juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Columbia BSD.
“Saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang dan tidak ada lagi penyelesaian masalah dengan cara kekerasan,” tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Serpong. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. **SA’AD…
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSMPN 3 Solear Lakukan Pungli Pada Siswa, L. Jabat: Oknum Kepsek Terindikasi di Laporkan
Next Article Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

BACA JUGA

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026
Demo
TERPOPULER

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

HUKUM September 19, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026

108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari

September 17, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026

108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari

September 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.