Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
  • Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah
  • Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan
  • 108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Di Bawah Langit Salawi Girang: Ribuan Warga Desa Palanyar Pandeglang Satukan Hati di Malam Maulid Nabi 1448 H
  • Opini; “SEPINTAR APA PUN KAMU, TIDAK ADA ARTINYA DENGAN SEGENGGAM KEKUASAAN”
  • YLPK Perari Lampung Tengah Resmi Laporkan Nur Wenda Ratu ke Kepolisian, Yunisa Putra; Segera Diproses
  • Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » SMPN 3 Solear Lakukan Pungli Pada Siswa, L. Jabat: Oknum Kepsek Terindikasi di Laporkan
HUKUM

SMPN 3 Solear Lakukan Pungli Pada Siswa, L. Jabat: Oknum Kepsek Terindikasi di Laporkan

By Johanda Sulaiman SianturiJune 11, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Tangerang, natademokrasi.com – Tidak berdaya di pungut uang untuk acara pelepasan siswa kelas 9 di sekolahnya, sejumlah siswa SMPN 3 Solear akan membuat laporan melalui kuasa Sijabat yang dipercaya dapat membantu ketidakadilan dari oknum kepala sekolah mereka.
Pasca telah dilaporkannya sejumlah  kepala sekolah SMPN yang ada di kabupaten Tangerang, kini tim investigasi mendapatkan data valid atas vidio  pungutan liar perpisahan siswa di SMPN 3 Solear di kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Senin, 15 Juni 2026.
L. Jabat selaku aktivis kontrol sosial di bidang hukum pidana dan perdata menjelaskan bahwa kepala sekolah, H. Asep Sarip Hidayat, S.Pd., M.M., harus mempertanggungjawabkan tindakannya terhadap Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas pungutan liar kepada ratusan siswa saat mengadakan kegiatan perpisahan murid kelas 9.
” Segera kami (tim_red) membuat laporan ke dinas terkait agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepsek yang menjabat di SMPN 3 Solear, ini sudah memenuhi unsur pidana kriminal” singkat L. Jabat pada natademokrasi.
Kegiatan perpisahan siswa SMPN 3 Solear kelas 9 dilaksanakan di luar gedung sekolah dan menyewa tempat yang lebih bagus pada di bulan ini. Pada saat acara tersebut dihadiri seluruh guru pengajar dan kepala sekolah beserta para orang tua siswa lainnya.
 H. Asep Sarip Hidayat, S.Pd., M.M.,selaku kepala sekolah belum bisa memberikan penjelasan atas temuan pungli di sekolah yang dipimpinnya dua sekolah sekaligus.
Saat dikonfirmasi awak media
terhadap siswa kelas 9 di SMPN 3 Solear diharuskan bayar Rp. 400 ribu tanpa memperdulikan kondisi keuangan para orang tua muridnya pada kondisi efesiensi saat ini.
” Dinas pendidikan jangan tutup mata atas maraknya pungli yang sudah berlangsung di hampir seluruh sekolah negeri bernaung di wilayah kabupaten Tangerang, memalukan..!” tegas L.Tamba
Pungutan liar (pungli) secara sepihak tanpa memperdulikan aturan yang telah diatur pemerintah, hanya berdasarkan mufakat para komite dan desakkan para orang tua murid itu sudah melanggar.
Biaya perpisahan di SMPN 3 Solear adalah penarikan dana yang dilakukan pihak sekolah atau komite yang sifatnya memaksa, mengikat, serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini sering terjadi dan sangat membebani para orang tua siswa.
Aturan Resmi Larangan Pungli
Berdasarkan regulasi, segala bentuk pungutan di sekolah negeri (seperti SMPN) diatur ketat:
  • Permendikbud No. 44 Tahun 2012 secara tegas melarang pungutan biaya operasional sekolah kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.
  • Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli mengkategorikan penarikan dana tanpa dasar hukum yang sah sebagai tindak pidana. ** J. SIANTURI…
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKeren..! Sapu Bersih Dua Laga Pekan ke-5, SSB Yasber Soccer Skill Tampil Perkasa di Nambo Sport Stadium Tangerang
Next Article Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

BACA JUGA

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026
Demo
TERPOPULER

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

HUKUM September 19, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di…

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026

108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari

September 17, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026

Polemik Proyek SMKS Pantura 1 Mauk, Respons Kepala KCD Dipertanyakan, BENTANG Dorong Ombudsman Turun Tangan

September 18, 2026

108 Siswa SMPN 8 Pasar Kemis Peringati Maulid Nabi, Teladani Sifat Rasul dalam Kehidupan Sehari-hari

September 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 19, 2026

Baru Sebulan Dicor, Jalan Beton Rp978 Juta di Sukamulya Retak Memanjang, Diduga Pengawasan Dinas Terkait Lemah

September 19, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.