Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 

June 11, 2026

Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

June 11, 2026

Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

June 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 
  • Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul
  • Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras
  • Fantastis.. SMPN 2 dan 3 Solear Pungut Dana Perpisahan Kelas 9, L. Jabat: Ratusan Ribu Jadi Dasar Hukum Pidana
  • Keren..! Sapu Bersih Dua Laga Pekan ke-5, SSB Yasber Soccer Skill Tampil Perkasa di Nambo Sport Stadium Tangerang
  • Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH
  • BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan
  • Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 
NASIONAL

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 

By Johanda Sulaiman SianturiJune 11, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Poto Nuzran Joher Anggota Ombudsman RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, natademokrasi.com – Menyikapi langkah penegakan hukum kasus korupsi dan transisi kepemimpinan di sejumlah instansi strategis, Ombudsman Republik Indonesia mendesak adanya pembenahan tata kelola pelayanan publik secara mendasar dan kepatuhan administrasi total di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas). Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Anggota Ombudsman RI selaku Wakil Koordinator Bidang Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi, Nuzran Joher menyampaikan langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total.
Merespons isu yang berkembang di media massa mengenai adanya dinamika internal terkait pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Ombudsman RI, Nuzran menegaskan bahwa fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen. “Ombudsman RI tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan substantifnya secara independen. Pada September 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian Rapid Assessment mengenai tata kelola Program MBG kepada pihak BGN.
“Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan,” tegas Nuzran di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, persoalan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Nuzran menegaskan bahwa kerentanan sistem di sektor ini bukanlah hal baru. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Layanan Kewarganegaraan, Ombudsman RI telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan.

Ombudsman juga menyoroti salah satu akar masalah pelayanan keimigrasian di lapangan adalah minimnya sarana prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA. Hal ini berpeluang menutup akses bagi pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya intimidasi, tindakan tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi. Untuk itu, Ombudsman mendesak Kementerian Imipas untuk menyediakan sarpras pengaduan yang terbuka, aksesibel, dan transparan bagi WNA di seluruh kantor imigrasi Indonesia.

Nuzran kembali mengingatkan seluruh instansi pemerintah bahwa kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik adalah instrumen utama untuk memastikan program-program prioritas negara berjalan secara transparan dan akuntabel. Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat undang-undang secara objektif tanpa kompromi, guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih dari praktik maladministrasi demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menggelar rapat koordinasi tatap muka bersama BGN untuk mendapatkan pembaruan (update) perkembangan tata kelola terkini, berkoordinasi langsung dengan pimpinan baru, serta memetakan secara komprehensif butir-butir saran perbaikan Ombudsman RI yang dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas.

Demi mempercepat pembenahan sistemik dan memastikan seluruh agenda strategis nasional berjalan dengan baik, Ombudsman RI memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto agar memaksimalkan tugas, wewenang, dan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP). “Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral,” tutup Nuzran. **J.Sianturi…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDiduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

BACA JUGA

Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

June 11, 2026

Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

June 11, 2026

Fantastis.. SMPN 2 dan 3 Solear Pungut Dana Perpisahan Kelas 9, L. Jabat: Ratusan Ribu Jadi Dasar Hukum Pidana

June 11, 2026
Demo
TERPOPULER

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 

NASIONAL June 11, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com – Menyikapi langkah penegakan hukum kasus korupsi dan transisi kepemimpinan di sejumlah instansi…

Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

June 11, 2026

Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

June 11, 2026

Fantastis.. SMPN 2 dan 3 Solear Pungut Dana Perpisahan Kelas 9, L. Jabat: Ratusan Ribu Jadi Dasar Hukum Pidana

June 11, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 

June 11, 2026

Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

June 11, 2026

Pimpred natademokrasi.com Desak Polres Tangsel Usut Tuntas Wartawan Dianiaya Keras

June 11, 2026

Fantastis.. SMPN 2 dan 3 Solear Pungut Dana Perpisahan Kelas 9, L. Jabat: Ratusan Ribu Jadi Dasar Hukum Pidana

June 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas, Nuzran Joher : Amat Disayangkan 

June 11, 2026

Diduga SMPN 1 Kemiri Lakukan Pungli Dana Siswa Perpisahan 2026, Mendi Damanik; Kinerja Disdik kab. Tangerang Mandul

June 11, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.