Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

June 7, 2026

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH
  • BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan
  • Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara
  • BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 
  • Urai Hambatan Irigasi di Kabupaten Serang, Ombudsman RI Dorong Optimalisasi Layanan Pertanian
  • YLPK PERARI: Kasus Debt Collector di Banten Harus Jadi Titik Akhir Premanisme Berkedok Penagihan Utang
  • WARNING..! KPK Soroti SPMB 2026 di Sejumlah Sekolah se-Indonesia, Kementerian Pendidikan: Tepi Jurang
  • Breakingnews..! KPK Tangkap Wamen Imigrasi serta Tujuh Pejabat Lainnya, Berikut Daftarnya 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan
BANTEN

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

By Johanda Sulaiman SianturiJune 5, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Poto Istimewah: Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin Sidak Langsung Dapur MBG Pasca Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang Keracunan Makanan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANTEN, natademokrasi.com –  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dan jajaran melakukan tinjauan pengawasan lapangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Langkah ini diambil menyusul insiden gangguan kesehatan massal berupa mual, muntah, dan pusing yang dialami oleh sejumlah siswa dan guru setelah -mengkonsumsi menu MBG pada tanggal 21 Mei lalu.

Dalam peninjauan lapangan ini, Ombudsman RI bergerak bersama tim gabungan lintas sektoral, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Jakarta-Banten, Satgas MBG Provinsi Banten, Satgas MBG Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, serta Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Tinjauan difokuskan pada dua lokasi utama, yaitu SMAN 1 Padarincang selaku lokasi terdampak, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citasuk selaku unit penyedia/produksi makanan. Dalam peninjauan lapangan tersebut, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bersama Dinas Kesehatan dan Satgas MBG memantau langsung kondisi kesehatan terkini para siswa serta guru. Dari hasil pantauan langsung, Ombudsman memastikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis yang tuntas dan saat ini kondisi kesehatan mereka terpantau terus membaik secara signifikan.

Tim gabungan yang melibatkan KPPG Jakarta-Banten dan BBPOM di Serang juga bergerak melakukan inspeksi ke fasilitas hulu produksi di SPPG Citasuk, Padarincang. Pemeriksaan komprehensif dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan, pemeliharaan higienitas dan sanitasi lingkungan dapur, kualitas pemilahan bahan baku, hingga prosedur teknis distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Fikri Yasin berharap bahwa Kejadian Luar Biasa di padarincang menjadi peristiwa terakhir. “Wajib ada langkah-langkah konkret dan tegas yang diambil oleh pihak-pihak terkait untuk mencegah hal-hal seperti terulang lagi. Ombudsman akan terus memonitor dan bila tidak terlihat komitmennya maka akan ada tindakan korektif, “Tukasnya.

​Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, keracunan terjadi setelah korban mengonsumsi makanan yang diproduksi oleh SPPG Citasuk. Diketahui bahwa pihak SPPG Citasuk baru saja melakukan pemindahan operasional ke dapur baru dan belum melaporkan perubahan lokasi tersebut kepada Dinas Kesehatan setempat, sehingga belum mengantongi dokumen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk fasilitas terbarunya.

​Ketika dapur produksi seperti SPPG Citasuk pindah ke lokasi baru, seluruh ekosistem sanitasinya berubah total mulai dari sumber air bersih, tata letak alur masak untuk mencegah kontaminasi silang, hingga fasilitas penyimpanan bahan baku. Tanpa adanya Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) baru, potensi celah bahaya (seperti bakteri penyebab keracunan) sangat tinggi karena belum terverifikasi oleh Dinas Kesehatan.

Temuan ini berkorelasi dengan hasil pelacakan klinis Dinkes Banten terkait manajemen produksi di SPPG Citasuk yang kurang ideal. ​Untuk mengejar target 1.700 porsi di fasilitas dapur baru yang belum memiliki Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pihak SPPG Citasuk mulai memasak sejak pukul 24.00 WIB (tengah malam). Makanan baru dikemas pukul 06.00–07.00 WIB, didistribusikan ke sekolah pukul 10.00 WIB, dan baru dikonsumsi siswa pada pukul 12.00 siang. Jeda waktu hingga 6 jam di suhu ruangan ini menjadi ruang akselerasi yang sempurna bagi bakteri dari bahan baku yang kurang prima menghasilkan toksin berbahaya.

​Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji, menegaskan bahwa temuan Ombudsman RI ini menjadi landasan penting bagi Dinkes untuk melakukan pengetatan regulasi dari hulu ke hilir.
​”Kami berterima kasih atas masukan dari Ombudsman RI, bahwa keamanan pangan tidak bisa hanya dilihat saat makanan jadi, tapi harus dipastikan sejak pemilihan bahan baku serta masa tunggu yang melampaui danger zone (4 jam), menjadi kombinasi fatal penyebab KLB ini,” ujar Ati.

Sebagai langkah antisipasi kedepan, tinjauan ini juga menekankan pentingnya koordinasi pengawasan mutu secara terpadu. Ombudsman mendorong adanya integrasi pengawasan yang lebih ketat dan intensif antara Satgas MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten, Dinas Pendidikan, serta otoritas kesehatan. Demikian pula koordinasi dan komunikasi yang lebih terbuka dan efektif antara BGN, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh KPPG Jakarta, Kanreg, Korwil hingga Korcam MBG, dengan stakeholder di daerah.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu menciptakan sistem deteksi dini (_early warning system_) yang solid guna memastikan kelaikan dan keamanan pangan yang didistribusikan kepada siswa di setiap satuan pendidikan.**KURMIATI/FAN…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara
Next Article Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

BACA JUGA

Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

June 7, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026
Demo
TERPOPULER

Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

HUKUM June 7, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Viralnya sejumlah sekolah SMPN negeri yang telah di beritakan oleh media ini atas…

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

June 7, 2026

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Tutup Mata, Dinas Pendidikan Kab. Tangerang Segera akan Digugat YLPK PERARI. Rian Hidayat: Pungli Pelepasan Siswa Kelas 9 Jadi pasal PMH

June 7, 2026

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.