Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin
  • Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 
  • Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti
  • Jalin Silaturahmi.. Wagub Lampung bersama Pimpinan BKNDI dan YLPK PERARI Bahas Percepatan Program Presiden RI
  • Breakingnews… 40 Juta Butir Tramadol dan Obatan Ilegal Berhasil di Cegah Polisi Saat Hendak Diedarkan
  • Apes.. Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang
  • UPTD Puskeswan Sukamulya Gelar Forum Komunikasi Publik dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan Hewan
  • Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
HUKUM

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

By Johanda Sulaiman SianturiMay 20, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap persidangan setelah gugatan perdata didaftarkan melalui sistem elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia (e-Court) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercantum dalam sistem e-Court, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 106/Pdt.G/2026/PN Tjk dan telah berstatus “Perkara Terdaftar”.

Penggugat dalam perkara ini adalah Indra Jaya, warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dalam gugatan tersebut, pihak yang ditarik sebagai tergugat terdiri dari:

1. Pemerintah Provinsi Lampung cq. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK);

2. CV Widuri;

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

 

Sidang Perdana Digelar Juni 2026

Berdasarkan court calendar yang tampil pada sistem e-Court, majelis hakim telah menetapkan agenda persidangan secara bertahap. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 02 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Selain sidang perdana, jadwal lanjutan perkara juga telah tersusun hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara perdata.

Sengketa Infrastruktur Jadi Sorotan

Perkara ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Sengketa yang masuk ke ranah pengadilan dinilai dapat membuka fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban pekerjaan, maupun potensi kerugian yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana kegiatan terkait pokok gugatan yang diajukan penggugat.

e-Court Permudah Transparansi Perkara

Sistem e-Court Mahkamah Agung RI sendiri merupakan layanan administrasi perkara berbasis elektronik yang memungkinkan proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga pemantauan jadwal persidangan dilakukan secara digital.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan administrasi perkara secara lebih terbuka dan transparan.

Pengamat: Sengketa Proyek Jalan Harus Dibuka Secara Objektif

Beberapa kalangan menilai perkara ini berpotensi menjadi perhatian masyarakat Lampung, khususnya karena proyek jalan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kepentingan publik.

Proses persidangan nantinya diharapkan mampu mengungkap secara objektif fakta-fakta hukum, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Persidangan perkara Nomor 106/Pdt.G/2026/PN Tjk diperkirakan akan menjadi salah satu perkara perdata yang menyita perhatian publik di Provinsi Lampung dalam beberapa bulan ke depan.

Berita ini disusun berdasarkan data administrasi perkara yang tampil pada sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bersifat asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. **SA’AD…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePonpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
Next Article SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

BACA JUGA

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026
Demo
TERPOPULER

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

BANTEN July 9, 2026

BANTEN, natademokrasi.com — Pemprov Banten bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut…

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026

Jalin Silaturahmi.. Wagub Lampung bersama Pimpinan BKNDI dan YLPK PERARI Bahas Percepatan Program Presiden RI

June 27, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026

Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 2026 di Polda Banten: Wakapolda hingga Kapolres di Ganti

June 28, 2026

Jalin Silaturahmi.. Wagub Lampung bersama Pimpinan BKNDI dan YLPK PERARI Bahas Percepatan Program Presiden RI

June 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

BREAKINGNEWS.. Sekda Provinsi Banten Larang Sekolah Swasta Pungut Iuran dari Siswa, Deden: Sanksi Pencopotan Izin

July 9, 2026

Pangdam Jaya Bersama Bupati Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Kresek, Warga: Terimakasih Jendral 

June 29, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.