Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan
  • Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara
  • BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 
  • Urai Hambatan Irigasi di Kabupaten Serang, Ombudsman RI Dorong Optimalisasi Layanan Pertanian
  • YLPK PERARI: Kasus Debt Collector di Banten Harus Jadi Titik Akhir Premanisme Berkedok Penagihan Utang
  • WARNING..! KPK Soroti SPMB 2026 di Sejumlah Sekolah se-Indonesia, Kementerian Pendidikan: Tepi Jurang
  • Breakingnews..! KPK Tangkap Wamen Imigrasi serta Tujuh Pejabat Lainnya, Berikut Daftarnya 
  • Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
HUKUM

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

By Johanda Sulaiman SianturiMay 20, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap persidangan setelah gugatan perdata didaftarkan melalui sistem elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia (e-Court) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercantum dalam sistem e-Court, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 106/Pdt.G/2026/PN Tjk dan telah berstatus “Perkara Terdaftar”.

Penggugat dalam perkara ini adalah Indra Jaya, warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dalam gugatan tersebut, pihak yang ditarik sebagai tergugat terdiri dari:

1. Pemerintah Provinsi Lampung cq. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK);

2. CV Widuri;

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

 

Sidang Perdana Digelar Juni 2026

Berdasarkan court calendar yang tampil pada sistem e-Court, majelis hakim telah menetapkan agenda persidangan secara bertahap. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 02 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Selain sidang perdana, jadwal lanjutan perkara juga telah tersusun hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara perdata.

Sengketa Infrastruktur Jadi Sorotan

Perkara ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Sengketa yang masuk ke ranah pengadilan dinilai dapat membuka fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban pekerjaan, maupun potensi kerugian yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana kegiatan terkait pokok gugatan yang diajukan penggugat.

e-Court Permudah Transparansi Perkara

Sistem e-Court Mahkamah Agung RI sendiri merupakan layanan administrasi perkara berbasis elektronik yang memungkinkan proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga pemantauan jadwal persidangan dilakukan secara digital.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan administrasi perkara secara lebih terbuka dan transparan.

Pengamat: Sengketa Proyek Jalan Harus Dibuka Secara Objektif

Beberapa kalangan menilai perkara ini berpotensi menjadi perhatian masyarakat Lampung, khususnya karena proyek jalan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kepentingan publik.

Proses persidangan nantinya diharapkan mampu mengungkap secara objektif fakta-fakta hukum, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Persidangan perkara Nomor 106/Pdt.G/2026/PN Tjk diperkirakan akan menjadi salah satu perkara perdata yang menyita perhatian publik di Provinsi Lampung dalam beberapa bulan ke depan.

Berita ini disusun berdasarkan data administrasi perkara yang tampil pada sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bersifat asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. **SA’AD…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePonpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
Next Article SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

BACA JUGA

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026
Demo
TERPOPULER

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

BANTEN June 5, 2026

BANTEN, natademokrasi.com –  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi…

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026

Urai Hambatan Irigasi di Kabupaten Serang, Ombudsman RI Dorong Optimalisasi Layanan Pertanian

June 4, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026

BREAKINGNEWS.. Lamsehat Tamba Desak Ombusmand Banten dan APH Proses Oknum Kepsek Pungut Dana  Perpisahan, Siswa: Kami Dimintai Ratusan Ribu 

June 4, 2026

Urai Hambatan Irigasi di Kabupaten Serang, Ombudsman RI Dorong Optimalisasi Layanan Pertanian

June 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

BREAKINGNEWS.. Ombudsman RI Sidak Dapur MBG Padarincang Serang-Banten Pasca Siswa dan Guru Keracunan Makanan

June 5, 2026

Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Banten Gelar Kunker ke DPC Cilegon, Todo Nainggolan: Perkuat Akar Rumput di Tanah Jawara

June 5, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.