Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau

August 28, 2026

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

August 27, 2026

Feri Hari­ansyah, S.H. Dipercaya Pimpin YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau

August 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau
  • Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
  • Feri Hari­ansyah, S.H. Dipercaya Pimpin YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau
  • Dinas BAPPEDA Kabupaten Tangerang Ucapkan HUT RI ke 81 
  • Rusadin Ijam Ladin Siap Maju, Meramaikan Bursa Pencalonan Ketua PWI Kabupaten Tangerang
  • YLPK PERARI Berikan Edukasi Hukum dalam Upaya Penyelesaian Kredit Macet Bersama Bank BPR Jabodetabek
  • Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026
  • Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
HUKUM

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

By Johanda Sulaiman SianturiMay 20, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap persidangan setelah gugatan perdata didaftarkan melalui sistem elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia (e-Court) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercantum dalam sistem e-Court, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 106/Pdt.G/2026/PN Tjk dan telah berstatus “Perkara Terdaftar”.

Penggugat dalam perkara ini adalah Indra Jaya, warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dalam gugatan tersebut, pihak yang ditarik sebagai tergugat terdiri dari:

1. Pemerintah Provinsi Lampung cq. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK);

2. CV Widuri;

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

 

Sidang Perdana Digelar Juni 2026

Berdasarkan court calendar yang tampil pada sistem e-Court, majelis hakim telah menetapkan agenda persidangan secara bertahap. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 02 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Selain sidang perdana, jadwal lanjutan perkara juga telah tersusun hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara perdata.

Sengketa Infrastruktur Jadi Sorotan

Perkara ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Sengketa yang masuk ke ranah pengadilan dinilai dapat membuka fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban pekerjaan, maupun potensi kerugian yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana kegiatan terkait pokok gugatan yang diajukan penggugat.

e-Court Permudah Transparansi Perkara

Sistem e-Court Mahkamah Agung RI sendiri merupakan layanan administrasi perkara berbasis elektronik yang memungkinkan proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga pemantauan jadwal persidangan dilakukan secara digital.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan administrasi perkara secara lebih terbuka dan transparan.

Pengamat: Sengketa Proyek Jalan Harus Dibuka Secara Objektif

Beberapa kalangan menilai perkara ini berpotensi menjadi perhatian masyarakat Lampung, khususnya karena proyek jalan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kepentingan publik.

Proses persidangan nantinya diharapkan mampu mengungkap secara objektif fakta-fakta hukum, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Persidangan perkara Nomor 106/Pdt.G/2026/PN Tjk diperkirakan akan menjadi salah satu perkara perdata yang menyita perhatian publik di Provinsi Lampung dalam beberapa bulan ke depan.

Berita ini disusun berdasarkan data administrasi perkara yang tampil pada sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bersifat asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. **SA’AD…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePonpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
Next Article SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

BACA JUGA

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau

August 28, 2026

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

August 27, 2026

Feri Hari­ansyah, S.H. Dipercaya Pimpin YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau

August 26, 2026
Demo
TERPOPULER

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau

LINGKUNGAN August 28, 2026

KEPRI, natademokrasi.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan…

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

August 27, 2026

Feri Hari­ansyah, S.H. Dipercaya Pimpin YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau

August 26, 2026

Dinas BAPPEDA Kabupaten Tangerang Ucapkan HUT RI ke 81 

August 26, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau

August 28, 2026

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

August 27, 2026

Feri Hari­ansyah, S.H. Dipercaya Pimpin YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau

August 26, 2026

Dinas BAPPEDA Kabupaten Tangerang Ucapkan HUT RI ke 81 

August 26, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Riau

August 28, 2026

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

August 27, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.