Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026

August 24, 2026

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026
  • Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 
  • YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing
  • WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 
  • Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
  • Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Jengkol Kecamatan Kresek Adakan Karnaval dan Panggung Rakyat 
  • Dewi Sri Laksmi Triman, S.H., Ak., CPA., M.H. Dipercaya sebagai Pembina YLPK PERARI
  • Pasca Roboh Akibat Erosi, Bupati Tangerang Akan Bangun Kembali Rumah Ibu Suemah di Kecamatan Sukamulya 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 
HUKUM

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

By Johanda Sulaiman SianturiMay 9, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, natademokrasi.com – OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan.

Dijelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan pinjaman daring (pinjol).

Sanksi tersebut diberikan usai OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku menyusul dugaan pelanggaran penagihan oleh oknum debt collector di Semarang beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resmi, Jumat (8/5), OJK menyebut hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidakpatuhan dalam memastikan proses penagihan oleh pihak ketiga dilakukan secara patuh, profesional, dan beretika sesuai ketentuan.

“OJK mengenakan sanksi administratif kepada Indosaku berupa denda administratif sebesar Rp875 juta, peringatan tertulis kepada Direktur Utama Indosaku, serta perintah untuk menyusun dan melaksanakan rencana tindak perbaikan kegiatan penagihan,” tulis OJK.

Selain denda, OJK juga meminta Indosaku memperbaiki kebijakan dan prosedur penagihan, mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, memperkuat pengawasan kualitas penagihan, hingga meningkatkan pelatihan terhadap tenaga penagihan.

OJK menegaskan penggunaan jasa pihak ketiga tidak menghapus tanggung jawab perusahaan pinjaman daring terhadap seluruh proses penagihan kepada konsumen.

“Setiap penyelenggara wajib memastikan bahwa pihak ketiga yang ditunjuk menjalankan kegiatan penagihan secara patuh, profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas OJK.

Wasit industri jasa keuangan itu juga memastikan akan memantau pelaksanaan langkah perbaikan oleh Indosaku secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran lanjutan, OJK menyatakan akan mengambil tindakan pengawasan dan penegakan yang lebih tegas.

“Apabila di kemudian hari ditemukan ketidakpatuhan atau pelanggaran lanjutan, OJK akan mengambil langkah pengawasan dan penegakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas OJK.

OJK memanggil Indosaku bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 27 April 2026 menyusul dugaan pelanggaran penagihan oleh oknum debt collector di Semarang.

Kasus itu mencuat setelah seorang debt collector berinisial Bonefentura Soa (29) mengaku membuat laporan palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang karena kesulitan menghubungi nasabah yang memiliki utang. **ANJLA FOSTER SIANTURI…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleOmbudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  
Next Article Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah

BACA JUGA

Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026

August 24, 2026

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026
Demo
TERPOPULER

Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026

LINGKUNGAN August 24, 2026

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung pelaksanaan rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka bersama Kepala…

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026

August 24, 2026

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Kadis DBMSDA bersama Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu-Cisoka, Iwan Firmansyah: InsyaAllah 1,38 KM akan Rampung di 2026

August 24, 2026

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.