Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

May 9, 2026

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  

May 9, 2026

Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 

May 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 
  • Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  
  • Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 
  • Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 
  • Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah
  • Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
  • Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 
  • Ratusan Paket Sembako dari Mabes TNI Disalurkan ke Ponpes Al Hikmah El Ali dalam Kegiatan Teritorial 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 
HUKUM

Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 

By Johanda Sulaiman SianturiMay 8, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Publik Indonesia (LSM KPI) resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan 38 paket proyek konstruksi di wilayah Kecamatan Cikupa tahun anggaran 2026.

Dalam dokumen bernomor 55/SK.DPP.KPI/V/2026 tersebut, LSM KPI mengungkap temuan lapangan yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius pada proyek yang bersumber dari APBD dan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai total Rp4.033.085.270.

Temuan Utama di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi dan sampling yang dilakukan, LSM KPI menyoroti beberapa poin krusial:

Pekerjaan Saluran U-Ditch: Ditemukan pemasangan tanpa struktur pengunci yang memadai, penggunaan material bekas, serta kondisi beton yang sudah retak meski baru terpasang.

Pekerjaan Jalan Hotmix: Berdasarkan pengukuran manual, ketebalan aspal diduga hanya berkisar ±2 cm, jauh di bawah standar teknis yang dipersyaratkan.

Masalah Tata Kelola: Terdapat indikasi pola penggunaan penyedia jasa (kontraktor) yang sama secara berulang untuk banyak paket pekerjaan dalam waktu yang bersamaan.

Tuntutan LSM KPI

Ketua Umum LSM KPI, Haidir Ali, bersama Sekjen Syamsuddin, meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh.

“Kami menemukan indikasi permasalahan yang bersifat sistemik dan masif. Kami meminta Kejari untuk menghitung potensi kerugian negara dan menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan penyimpangan,” tulis laporan tersebut.

Laporan ini juga melampirkan bukti foto-foto lapangan yang menunjukkan kondisi fisik infrastruktur yang dinilai buruk dan berpotensi tidak tahan lama, sehingga merugikan keuangan daerah. **Kurmiati/tim…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah
Next Article Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 

BACA JUGA

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

May 9, 2026

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  

May 9, 2026

Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 

May 9, 2026
Demo
TERPOPULER

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

HUKUM May 9, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com – OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut…

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  

May 9, 2026

Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 

May 9, 2026

Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 

May 8, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

May 9, 2026

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  

May 9, 2026

Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 

May 9, 2026

Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 

May 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 

May 9, 2026

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  

May 9, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.