Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan
  • Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik
  • Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang
  • Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri
  • YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
  • Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan
  • Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan
  • Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » SMPN 4 Solear Diduga Paksa Siswa Kelas 9 Bayar Dana Perpisahan 2026, Mendi Damanik: Kepsek Bungkam Menghindar
Korupsi

SMPN 4 Solear Diduga Paksa Siswa Kelas 9 Bayar Dana Perpisahan 2026, Mendi Damanik: Kepsek Bungkam Menghindar

By Johanda Sulaiman SianturiJune 13, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang, natademokrasi.com – Pasca telah dilaporkannya sejumlah kepala sekolah SMPN yang ada di kabupaten Tangerang ke dinas terkait, kini tim investigasi mendapatkan data valid atas pungutan liar untuk perpisahan siswa pada SMPN 4 Solear yang ada di kabupaten Tangerang, Senin, 15 Juni 2026.

Mendi Damanik selaku aktivis kontrol sosial di bidang hukum pidana dan perdata serta staf redaksi KORLIP di media Garuda Nusantara menjelaskan bahwa kepala sekolah, Dadang Sulastowo, S.Pd., yang menjabat di SMPN 4 Solear di kecamatan Solear harus mempertanggungjawabkan tindakannya terhadap Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas pungutan liar kepada ratusan siswa saat mengadakan kegiatan perpisahan murid kelas 9.

” Beberapa kali kami (tim investigasi _red) mengkonfirmasi kebenaran pernyataan dari salah satu siswa yang usai menggelar acara perpisahan kepada kepala sekolah melalui humas SMPN 4 Solear namun kesannya bungkam menghindari awak media,” terang M. Damanik kepada media ini.

Ditambahkannya, Segera kami (tim_red) membuat laporan ke dinas terkait agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepsek SMPN 4 Solear agar persoalan ini jelas dan tidak memfitnah sebelah pihak.

Pada saat acara dihadiri seluruh guru pengajar tanpa kepala sekolah dikarenakan sedang melakukan ibadah haji hanya para orang tua siswa dan tamu undangan lainnya yang dilaksanakan dilingkungan masjid Al- Amzad pemkab Tangerang.

Dadang Sulastowo, S.Pd., selaku kepala sekolah SMPN 4 Solear belum bisa memberikan penjelasan atas temuan pungli di sekolah yang dipimpinnya dari tim investigasi yang sudah mendapatkan data valid dari sekolahnya.

Saat dikonfirmasi awak terhadap salah satu siswa di SMPN 4 Solear menjelaskan total kutipan berkisar antara Rp. 495 ribu rupiah yang harus di bayarkan ke panitia siswa tanpa memperdulikan kondisi keuangan para orang tua murid nya.

” Dinas pendidikan terkesan tutup mata dan mandul dalam kinerja nya atas laporan maraknya pungli yang sudah berlangsung di hampir seluruh sekolah negeri bernaung di wilayah kabupaten Tangerang,” tegas M.Damanik

Sedianya, Pungutan liar (pungli) secara sepihak tanpa memperdulikan aturan yang telah diatur pemerintah.
Biaya perpisahan di SMPN 4 Solear adalah penarikan dana yang dilakukan pihak sekolah atau komite yang sifatnya memaksa, mengikat, serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini sering terjadi dan sangat membebani para orang tua siswa.

Aturan Resmi Larangan Pungli
Berdasarkan regulasi, segala bentuk pungutan di sekolah negeri (seperti SMPN) diatur ketat:
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 secara tegas melarang pungutan biaya operasional sekolah kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli mengkategorikan penarikan dana tanpa dasar hukum yang sah sebagai tindak pidana. ** J. SIANTURI…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI  Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Next Article Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

BACA JUGA

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026
Demo
TERPOPULER

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

HUKUM August 4, 2026

BOGOR, natademokrasi.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor mendapatkan kepastian langsung dari Kejaksaan…

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026

Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri

August 3, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026

Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri

August 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.