Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi
  • YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum
  • Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan
  • YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau
  • Skandal Laptop Siluman di Pusaran Korupsi Milyaran Rupiah, Wilson Lalengke: Tangkap Ketua BGN!
  • MRC Jadi Tersangka Korupsi PETRAL, Kejagung Perintahkan Tangkap Segera
  • Pegadaian Kantor Wilayah IX Wujudkan Layanan Modern, Aman, dan Mudah Diakses
  • Puji Kapolri, Habiburokhman: Polri di Bawah Pak Sigit Tak Alergi Keterbukaan
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 
BANTEN

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

By Johanda Sulaiman SianturiFebruary 16, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SERANG, NATADEMOKRASI.COM – Sengketa bisnis pengangkutan limbah scrap berujung proses hukum. Pasangan suami istri warga Wuwudulan berinisial NA dan S dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya berinisial RI, yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Jawilan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/07/1.11/II/2026/UNITRESKRIM, dengan dugaan perbuatan curang dan penggelapan.

Penyidik Polsek Jawilan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporannya memang ada. Namun untuk keterangan lebih lanjut silakan konfirmasi ke pimpinan,” ujar salah satu penyidik saat dikonfirmasi.

Kronologi Versi Terlapor

Menghadapi proses hukum tersebut, NA menunjuk penasihat hukum dari Kantor Hukum Ujang Kosasih Law Firm untuk mendampinginya dalam perkara yang kini tengah ditangani Unit Reskrim.

Kepada wartawan, NA menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika RI mendatanginya untuk bergabung dalam usaha pengangkutan limbah scrap di PT SAB. NA mengaku sebagai pihak yang memegang surat keputusan (SK) pengangkatan limbah dari perusahaan tersebut.

“Karena sudah saling kenal baik dan beliau juga anggota Polsek setempat, saya berpikir positif dan menerima beliau sebagai partner sekaligus pemodal,” ujar NA.

Menurut NA, selama kerja sama berlangsung, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Ia menyebut kerja sama tidak hanya dilakukan di PT SAB, tetapi juga pada usaha pengangkatan karung di perusahaan lain.

“Saya tidak menyangka sampai sejauh ini dilaporkan. Semua kerja sama dan pembagian keuntungan sudah sesuai komitmen,” tambahnya.

NA menuturkan, hubungan mulai merenggang ketika RI merasa dirugikan dalam kerja sama pengangkutan limbah di PT SAB. Padahal, menurutnya, RI telah melakukan pengangkutan limbah sekitar 45 ton.

NA juga mengklaim adanya persoalan terkait penggunaan surat perintah kerja (SPK) miliknya yang dialihkan dan dipergunakan untuk kepentingan RI kepada pihak ketiga.

“Kalau bicara dirugikan, justru saya yang merasa dirugikan. Sistem kerja sama dengan pihak ketiga dan pola pembagiannya juga dibuat oleh beliau,” ungkap NA.

Pertanyakan Pelibatan Istri

Lebih lanjut, NA mempertanyakan pelibatan istrinya, S, dalam laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sang istri tidak terlibat dalam aktivitas usaha yang menjadi pokok perkara.

“Ini kan murni urusan bisnis antara saya dan RI. Tidak ada hubungannya dengan istri saya. Saya juga bingung kenapa istri saya ikut dilaporkan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait substansi laporan maupun tanggapan atas pernyataan NA.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan. **Red…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak
Next Article Ombudsman Banten Berikan Hasil Penilaian ‘Kualitas Tinggi’ Maladministrasi Tahun 2025 Pemerintah Kota Tangerang 

BACA JUGA

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026
Demo
TERPOPULER

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

HUKUM April 18, 2026

BANTEN, natademokrasi.com  – Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47),…

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.