Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

February 16, 2026

Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak

February 15, 2026

Perdana Ikuti Penilaian Ombudsman RI: Tiga Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”

February 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 
  • Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak
  • Perdana Ikuti Penilaian Ombudsman RI: Tiga Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”
  • Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Provinsi Banten
  • Kebijakan Pasar Modern Sentiong Balaraja di Soal BENTANG, Urun Rembuk Jadi Harapan PKL 
  • BENTANG Gelar Urun Rembuk Revitalisasi Pasar Sentiong, Dewan Yakub; Aspirasi PKL Tetap Diperjuangkan
  • BREAKINGNEWS.. KPK Kembali OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin
  • Ombudsman Banten Monitoring Pengawasan dan Penulusuran Akibat Dampak Jejak Galian C di Mancak Serang
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Miris… Suami Jual Paksa Istri Layani Threesome, LBH Keadilan Laporkan ke Polisi
HUKUM

Miris… Suami Jual Paksa Istri Layani Threesome, LBH Keadilan Laporkan ke Polisi

By Johanda Sulaiman SianturiJanuary 28, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendampingi kliennya berinisial SHP (27) yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tangerang.

Gugatan cerai ini diajukan setelah klien melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian pertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum SHP, Abdul Hamid Jauzie dari LBH Keadilan, kasus kekerasan seksual yang dialami oleh klien LBH Keadilan ini terungkap setelah klien melaporkan suaminya ke Polrestro Tangerang Kota. Suami klien diduga telah melakukan kekerasan seksual dan menjualnya melalui aplikasi online. Klien juga dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan lebih dari satu orang.

“Kami menerima permohonan bantuan hukum dari klien kami yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari suaminya berinisial FR, SHP diduga dijual melalui aplikasi michat dan SHP dipaksa melakukan hubungan seksual dengan threesome” ujar kuasa hukum korban Abdul Abdul Hamid Jauzie Rabu, (28/1/26).

Lebih lanjut, kata Abdul Hamid Jauzie, LBH Keadilan akan mendampingi kliennya dalam proses hukum tersebut, baik di pengadilan agama maupun di kepolisian.

“Kami akan melakukan pendampingan secara maksimal kepada klien kami dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual dapat dipenuhi,” ucapnya.

LBH Keadilan berharap, bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya dapat berjalan sesuai prosedur dan berkeadilan.

“Kami berharap pengadilan dapat memutus perkara ini dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan adanya pendampingan dari LBH Keadilan klien kami dapat memperoleh keadilan serta perlindungan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, korban SHP mengatakan, bahwa suaminya yang berinisial FR berprofesi sebagai guru dan wasit liga nasional kerap melakukan pemaksaan seksual kepada dirinya dengan menyuruh SHP melayani laki-laki yang di ajak FR melalui aplikasi online tersebut.

“Saya di paksa dan ancam untuk berhubungan badan dengan melayani laki-laki oleh suami saya, seingat saya kejadiannya tanggal 25 September 2025, sekarang saya menggugat cerai. Saya berharap tidak ada perempuan lainnya yang menjadi korban berikutnya, dan untuk efek jera saya melaporkan kasus ini kepada polisi untuk di proses,” ungkap SH sambil menahan tangis.**Effendi/Ksh…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMatel/Debt Collector Kembali Berulah di Kawasan Pemda, Polresta Tangerang Sigap Turun Terima Aduan Masyarakat 
Next Article Bappeda Kabupaten Tangerang Ucapkan Hari Pers Nasional 2026

BACA JUGA

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

February 16, 2026

Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak

February 15, 2026

Perdana Ikuti Penilaian Ombudsman RI: Tiga Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”

February 12, 2026
Demo
TERPOPULER

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

BANTEN February 16, 2026

SERANG, NATADEMOKRASI.COM – Sengketa bisnis pengangkutan limbah scrap berujung proses hukum. Pasangan suami istri warga…

Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak

February 15, 2026

Perdana Ikuti Penilaian Ombudsman RI: Tiga Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”

February 12, 2026

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Provinsi Banten

February 12, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

February 16, 2026

Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak

February 15, 2026

Perdana Ikuti Penilaian Ombudsman RI: Tiga Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”

February 12, 2026

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Provinsi Banten

February 12, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

February 16, 2026

Bupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak

February 15, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.