LAMPUNG, natademokrasi.com — Tiga puluh Agustus 2026 menjadi tanggal istimewa bagi keluarga besar Tim Khusus Anti Bandit atau TEKAB 308 Polda Lampung. Tepat hari ini, satuan yang dikenal dalam pemberantasan kejahatan tersebut genap berusia 11 tahun.
Sebelas tahun bukan perjalanan singkat.
Di balik nama TEKAB 308, terdapat cerita tentang keberanian, pengejaran, pengungkapan perkara, risiko di lapangan, hingga pengabdian personel kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat Lampung.

Tanggal 30 Agustus 2015 menjadi tonggak sejarah lahirnya TEKAB 308. Sejak saat itu, nama TEKAB 308 terus melekat dalam perjalanan penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Momentum ulang tahun ke-11 tersebut sekaligus mengingatkan publik pada sosok yang memiliki peran dalam sejarah awal pembentukannya, yakni Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H.
Sosok mantan Kapolda Lampung tersebut menjadi bagian penting dari cerita awal lahirnya TEKAB 308.
DARI GAGASAN MENJADI PASUKAN YANG DIKENAL MASYARAKAT
Ketika kejahatan berkembang dan pola kriminalitas semakin beragam, kepolisian membutuhkan respons yang cepat, tepat dan terukur.
Dalam konteks itulah TEKAB 308 hadir.
Semangat awalnya adalah menghadirkan kekuatan yang mampu bergerak menghadapi kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat.
Nama TEKAB 308 kemudian berkembang dan dikenal masyarakat Lampung sebagai salah satu identitas dalam pemberantasan kejahatan.
Bagi masyarakat, keberadaan tim seperti TEKAB 308 memiliki arti penting.
Ketika masyarakat menjadi korban kejahatan, mereka membutuhkan aparat yang cepat hadir.
Ketika pelaku kejahatan meresahkan lingkungan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara hadir.
Dan ketika hukum harus ditegakkan, masyarakat berharap proses tersebut dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
“TERUS MELANGKAH, JANGAN PERNAH BERHENTI MENGABDI”
Dalam momentum 11 tahun TEKAB 308, pesan yang disampaikan Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong sarat dengan semangat pengabdian.
Pesannya jelas: jangan berhenti mengabdi.
“Terus melangkah, tanpa henti mengabdi untuk negeri, mengungkap setiap bentuk kejahatan, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya wilayah Lampung yang aman, tenteram, dan kondusif.”
Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa tugas kepolisian bukan hanya menangkap pelaku kejahatan.
Lebih jauh dari itu, tugas kepolisian adalah menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab, keberhasilan penegakan hukum pada akhirnya bukan hanya diukur dari berapa banyak pelaku yang berhasil diamankan, tetapi juga seberapa besar rasa aman yang mampu diberikan kepada masyarakat.
“BRIGJEN EDWARD SYAH PERNONG BUKAN JENDERAL KALENG-KALENG!”
Pujian terhadap sosok Edward Syah Pernong datang dari Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H.
Dengan tegas, Hefi menyebut Edward Syah Pernong sebagai sosok jenderal yang memiliki perjalanan pengabdian dan pengalaman panjang.
«“Brigjen Edward Syah Pernong bukan jenderal kaleng-kaleng.”»
Pernyataan tersebut disampaikan Hefi sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan Edward Syah Pernong dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Hefi, sosok seperti Edward merupakan bagian dari sejarah kepolisian yang layak dikenang, terutama karena pernah memimpin Polda Lampung pada masa lahirnya TEKAB 308.
“Beliau mempunyai pengalaman panjang dalam menjalankan tugas negara. Bagi kami, sosok beliau bukan hanya seorang jenderal, tetapi juga bagian dari sejarah perjalanan kepolisian di Lampung,” ujar Hefi.
KISAH OPERASI DAN NAMA-NAMA BESAR
Hefi juga menyinggung berbagai kisah operasi yang pernah dikaitkan dengan perjalanan karier Edward Syah Pernong, termasuk cerita mengenai penangkapan terhadap Hercules.
Menurut Hefi, cerita-cerita tersebut menunjukkan gambaran mengenai dinamika tugas seorang perwira kepolisian yang harus menghadapi berbagai tantangan dan risiko.
Namun Hefi menegaskan bahwa yang paling penting bukan sekadar siapa yang pernah ditangkap atau operasi apa yang pernah dilakukan.
Yang jauh lebih penting adalah semangat keberanian menjalankan tugas negara berdasarkan hukum.
“Keberanian seorang polisi harus tetap berjalan bersama hukum, profesionalitas dan tanggung jawab. Itulah yang menurut kami harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Hefi.
SOAL LENCANA TRIBRATA DAN PENGABDIAN
Hefi juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap penghargaan yang menurutnya pernah diterima Edward Syah Pernong pada masa Presiden Soeharto.
Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bagian dari perjalanan panjang pengabdian sang jenderal.
“Beliau pada zamannya mendapatkan penghargaan yang sangat membanggakan. Bagi kami, itu merupakan bagian dari sejarah pengabdian beliau kepada negara,” ujar Hefi.
Hefi berharap berbagai penghargaan dan perjalanan karier senior kepolisian dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Polri.
Bukan untuk membanggakan pangkat semata, melainkan untuk mengingat bahwa di balik seragam dan kewenangan terdapat tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
“SATU TEKAD, SATU TUJUAN, UNTUK KEADILAN!”
TEKAB 308 memiliki semangat yang dirangkum dalam semboyan:
“SATU TEKAD, SATU TUJUAN, UNTUK KEADILAN!”
Semboyan tersebut menggambarkan pentingnya kekompakan dalam menjalankan tugas.
Ada lima nilai yang menjadi fondasi semangat pengabdian:
INTEGRITAS — Teguh pendirian dan berpegang pada kebenaran.
LOYALITAS — Setia menjalankan tugas negara dan menjaga kepercayaan masyarakat.
SOLIDARITAS — Saling mendukung dan memperkuat sebagai satu kesatuan.
PROFESIONALITAS — Bekerja berdasarkan kemampuan, ketepatan dan aturan hukum.
BERANI DAN TANGGUH — Tidak mudah mundur menghadapi ancaman dan tantangan tugas.
Kelima nilai tersebut menjadi gambaran karakter yang diharapkan terus melekat dalam perjalanan TEKAB 308.
YLPK PERARI: KEAMANAN MASYARAKAT ADALAH KEPENTINGAN BERSAMA
Hefi Irawan menegaskan bahwa YLPK PERARI memberikan apresiasi terhadap keberadaan aparat yang menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, perlindungan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari terciptanya keamanan dan kepastian hukum.
“YLPK PERARI sangat bangga terhadap TEKAB 308 Polda Lampung. Sebelas tahun bukan waktu yang sebentar. Ada pengorbanan, ada risiko, ada waktu dan tenaga yang diberikan oleh anggota untuk menjalankan tugas,” ujar Hefi.
Namun demikian, Hefi juga mengingatkan bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami sederhana. TEKAB 308 harus semakin profesional, semakin dekat dengan masyarakat dan selalu mengedepankan hukum serta keadilan,” katanya.
11 TAHUN BERLALU, TANTANGAN SEMAKIN BESAR
Era kejahatan saat ini tidak lagi sama dengan satu dekade lalu.
Teknologi berkembang.
Modus kejahatan berubah.
Pelaku kejahatan semakin memanfaatkan teknologi komunikasi dan media digital.
Karena itu, kemampuan aparat juga harus terus berkembang.
TEKAB 308 dituntut tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki kemampuan investigasi, teknologi informasi, analisis kriminal dan pemahaman hukum yang semakin baik.
Masyarakat pun semakin kritis.
Setiap tindakan aparat kini dapat direkam, disebarluaskan dan menjadi perhatian publik dalam hitungan menit.
Karena itu, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting.
BUKAN SEKADAR PERAYAAN ULANG TAHUN
Ulang tahun ke-11 TEKAB 308 seharusnya bukan hanya menjadi seremoni.
Ini adalah momentum untuk melihat kembali perjalanan sekaligus menatap masa depan.
Apakah rasa aman masyarakat semakin kuat?
Apakah pelayanan kepolisian semakin dekat dengan rakyat?
Apakah penegakan hukum semakin profesional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh jajaran kepolisian.
TEKAB 308 diharapkan terus menjadi kekuatan yang hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.
Bukan ditakuti masyarakat, tetapi dihormati karena profesionalitasnya.
Bukan dikenal hanya karena keberanian menghadapi pelaku kejahatan, tetapi juga karena kemampuannya menjaga hak-hak masyarakat.
SELAMAT ULANG TAHUN KE-11 TEKAB 308
Sebelas tahun perjalanan TEKAB 308 Polda Lampung merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan menjaga keamanan di Bumi Ruwa Jurai.
Dari sebuah gagasan pada 2015, kini TEKAB 308 memasuki usia 11 tahun.
Bagi Hefi Irawan dan keluarga besar YLPK PERARI, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh personel yang menjalankan tugas.
“Selamat ulang tahun ke-11 TEKAB 308 Polda Lampung. Teruslah mengabdi, teruslah menjaga masyarakat, dan jadilah aparat yang selalu dekat dengan rakyat,” ujar Hefi.
“Dan untuk Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, kami dari YLPK PERARI memberikan apresiasi dan rasa bangga. Semoga pengabdian beliau menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya,” lanjutnya.
JAYA… JAYA… JAYA TEKAB 308 POLDA LAMPUNG!
SATU TEKAD. SATU TUJUAN. UNTUK KEADILAN! **

