KEPULAUAN RIAU, natademokrasi.com— Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) melakukan penyegaran kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau.
Dalam kepengurusan terbaru, Feri Hariansyah, S.H. dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau, menggantikan ketua sebelumnya, Ris Susanto, S.H.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan peran YLPK PERARI dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya konsumen yang menghadapi persoalan hukum maupun permasalahan pelayanan dan transaksi.
Dengan kepemimpinan baru, YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau diharapkan dapat semakin aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Feri Hariansyah, S.H. diharapkan mampu melanjutkan program-program organisasi sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
YLPK PERARI menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen dan pengabdian kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Feri Hariansyah, S.H., YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau diharapkan semakin solid, profesional, responsif, serta mampu menjadi wadah masyarakat dalam memperoleh informasi, edukasi, advokasi, dan pendampingan terkait hak-hak konsumen.
“Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi energi baru bagi YLPK PERARI DPD Kepulauan Riau untuk semakin hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” demikian semangat yang diusung dalam penguatan kepengurusan tersebut.
YLPK PERARI akan terus mendorong penguatan organisasi di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mewujudkan perlindungan konsumen yang berkeadilan.**SA’AD/YLPK…

