Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan
  • Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik
  • Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang
  • Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri
  • YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
  • Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan
  • Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan
  • Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Berlarut-larut, PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan
BANTEN

Berlarut-larut, PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

By Johanda Sulaiman SianturiApril 20, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANTEN, natademokrasi.com  – Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan.

Ketua Bidang Advokasi Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Khaerudin menilai, tindakan oknum DC Pinjol yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan psikis, terhadap nasabah dapat dikategorikan sebagai kejahatan.

Menurutnya, jika DC Pinjol menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum.

“Hutang yang terkait Pinjol harus diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan. Hanya pihak pengadilan yang berhak menyita harta atau melakukan eksekusi. Jika DC bertindak kasar, itu sudah bisa dikategorikan sebagai unsur kejahatan psikis,” jelas Khaerudin kepada media ini, Senin, 20 April 2026.

Khaerudin menekankan bahwa penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol.

Hal tersebut disampaikan Khaerudin menyikapi persoalan DC Pinjol yang telah melakukan teror terhadap Ketua PERWAST, Mansar.

Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, kami meminta Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Pembina PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, tindakan pengancaman tidak dibenarkan secara hukum maupun norma sosial.

Pimpinan Redaksi media online abahsultan.com itu juga mengatakan, perbuatan mengancam, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan diatur sanksinya dalam hukum Indonesia.

“Untuk itu kami mendesak Polres Serang menangkap pelaku pengancaman tersebut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026.

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu.

“Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat. **Red/tim…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMiliyaran Rupiah Buat Sewa Mobil Truk Sampah di DLHK Kab.Tangerang Disoal BENTANG
Next Article Temu Kangen, Kapolda Lampung 2015 dan Kapolda Jawa Barat

BACA JUGA

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026
Demo
TERPOPULER

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

HUKUM August 4, 2026

BOGOR, natademokrasi.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor mendapatkan kepastian langsung dari Kejaksaan…

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026

Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri

August 3, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026

Ponpes Assalim Gembong Balaraja Raih Juara Futsal MI di Madrasah Light Competition 2026, Tumbangkan Tim Serang

August 3, 2026

Kejari bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarhum di GSG Kecamatan Kemiri

August 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

August 4, 2026

Opini Ombudsman RI Menjadi Barometer Kualitas Pelayanan Publik

August 4, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.