Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi
  • YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum
  • Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan
  • YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau
  • Skandal Laptop Siluman di Pusaran Korupsi Milyaran Rupiah, Wilson Lalengke: Tangkap Ketua BGN!
  • MRC Jadi Tersangka Korupsi PETRAL, Kejagung Perintahkan Tangkap Segera
  • Pegadaian Kantor Wilayah IX Wujudkan Layanan Modern, Aman, dan Mudah Diakses
  • Puji Kapolri, Habiburokhman: Polri di Bawah Pak Sigit Tak Alergi Keterbukaan
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Antisipasi Konflik, Polresta Tertibkan Matel di Wilayah Kabupaten Tangerang
BANTEN

Antisipasi Konflik, Polresta Tertibkan Matel di Wilayah Kabupaten Tangerang

By RedaksiDecember 13, 2025
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Polresta Tangerang tertibkan matel. (Foto: Ist, NATADEMOKRASI.COM).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

NATADEMOKRASI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menertibkan aktivitas kelompok penagih hutang atau debt collector dalam Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, sebagai langkah untuk mencegah terjadinya konflik dan menjaga produktifitas di tengah masyarakat.

“Melalui operasi ini kami ingin memastikan situasi tetap aman, tenteram, dan masyarakat merasa terlindungi,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri di Tangerang, Jumat, (12/12/2025).

Ia menyebut di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Pasar Kemis, seringkali ditemukan aksi pelanggaran yang disebut mata elang (matel) dalam penarikan kendaraan di tengah jalan.

Oleh karena itu, lanjutnya, aktivitas tersebut perlu dilakukan pengendalian atau penertiban sebagai tindakan tegas atas keamanan di daerah tersebut.

“Kami menegaskan bahwa pengungkapan kendaraan di jalan oleh debt collector tidak diperbolehkan. Tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan selama Operasi Cipta Kondisi ini difokuskan pada penertiban aktivitas penagih serta pencegahan kriminalitas jalanan.

“Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan sejumlah debt collector yang diduga tengah melakukan aktivitas pemantauan kendaraan,” ujarnya.

Atas penertiban yang dilakukan, kata dia, petugas di lapangan pun memberikan imbauan tegas agar segera meninggalkan lokasi serta tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan yang dapat memicu kemacetan atau konflik.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Polri akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen dalam meminimalisir aksi kejahatan jalanan.

“Polsek Pasar Kemis akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta penegakan hukum untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kami hadir untuk memberikan kepastian keamanan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah,” kata Syamsul Bahri.

(Abdr/Red).

Matel Polresta Tangerang
Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWaspadai Penipuan Pendaftaran Lowongan Kerja Dapur MBG
Next Article Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

BACA JUGA

Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

December 13, 2025
Demo
TERPOPULER

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

HUKUM April 18, 2026

BANTEN, natademokrasi.com  – Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47),…

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.