Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

August 1, 2026

Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

July 31, 2026

Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan

July 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
  • Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan
  • Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan
  • Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang
  • Dugaan Pungli Berkedok Seragam Sekolah di SMPN 1 Cisauk dan SMPN 2 Pagedangan Jadi Sorotan Publik, Jabat: Akan Dilaporkan ke Tipikor Polda Banten 
  • Advokat Hefi Irawan Bangga Jalin Kedekatan Bersama Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong, Tokoh Polri dan Sultan Kepaksian Pernong
  • Ketum YLPK PERARI Terima Kunjungan Silaturahmi Sejumlah Tokoh Nasional di Kabupaten Tangerang
  • KPK Sudah Tangkap 11 Pejabat Kepala Daerah, Selanjutnya Menanti Kepala Daerah Lainnya 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
HUKUM

YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

By Johanda Sulaiman SianturiAugust 1, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang no 1219/Pdt.G/2026 terhadap PT Federal International Finance (FIF) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua. Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan pihak penggugat. Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan, YLPK PERARI bertindak sebagai kuasa hukum dari penggugat dalam perkara tersebut.

Ketua Umum YLPK PERARI sekaligus Advokat, Hefi Irawan, S.H., menyampaikan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-hak masyarakat yang diduga telah dirugikan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan keadilan. Melalui gugatan ini kami meminta majelis hakim memeriksa seluruh fakta, alat bukti, serta mempertimbangkan seluruh dalil hukum yang telah kami ajukan di persidangan,” ujar Hefi Irawan.

Sambungnya” Pelaku usaha nakal harus di adili sesuai hukum di negara kita, kita juga akan melaporkan dugaan Pasal pidana utama dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen diatur dalam Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 sampai Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Proses hukum di polsek kelapa dua mangkrak dugaan perampasannya, maka kita gugat perdata, dalam waktu dekat kita akan prapid juga polsek itu.
Ini tindakan hukum yang terakhir kalinya, kita sudah lapor ke Propam Polda Merto, polres Tangsel, tetapi semua bungkam, entah kemana lagi rakyat mengadu.
Tapi kami tidak akan berhenti celah hukum apapun kami akan tempuh.
YLPK PERARI MENYATAKAN PERANG DENGAN FIF!!!!!!

Menurutnya, proses persidangan nantinya akan menjadi forum yang tepat untuk menguji apakah tindakan para tergugat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau justru mengandung unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana didalilkan dalam gugatan.

YLPK PERARI menegaskan bahwa pihaknya menghormati asas praduga dan proses peradilan yang sedang berjalan. Seluruh pihak yang digugat tetap memiliki hak untuk memberikan jawaban, bantahan, maupun pembuktian di hadapan majelis hakim.

Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Tangerang hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.**SA’AD/YLPK …

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

BACA JUGA

Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

July 31, 2026

Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan

July 31, 2026

Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

July 30, 2026
Demo
TERPOPULER

YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

HUKUM August 1, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) resmi mengajukan gugatan…

Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

July 31, 2026

Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan

July 31, 2026

Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

July 30, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

August 1, 2026

Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

July 31, 2026

Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan

July 31, 2026

Ketua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

July 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

YLPK PERARI Gugat FIF dan Polsek Kelapa Dua, Nilai Terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

August 1, 2026

Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

July 31, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.