JAKARTA, natademokrasi.com – Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) , Roy Suryo telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat pagi (19/6/2026).
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, penangkapan dilakukan di wilayah DKI Jakarta.
“(Penangkapan) di Jakarta,” kata Khozinudin saat dihubungi pada Jumat pagi (19/6/2026).
Sebagai pengacara, ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan kliennya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dilakukan lewat istri kliennya. “Hari ini kami mau ke Polda,” ujarnya pada Natademokrasi. **ANJLA FOSTER SIANTURI/RED…

