Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten

June 3, 2026

Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

June 3, 2026

Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten

June 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten
  • Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI
  • Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten
  • Sadis..! Kelompok Matel/DC Aniaya Dua Polisi di Serang Banten
  • Parah… SMPN 2 Kresek Lakukan Pungli Pelepasan Perpisahan Kelas 9, Aktivis: Rp. 500 Ribu Sangat Besar 
  • Ujang Rizwansyah Terpilih Pimpin DPC PPP Bandung Barat, Siap Sinergi dengan Pemda
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Idul Adha 1447 H.
  • Dinas Perikanan Kab. Tangerang Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten
BANTEN

Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten

By Johanda Sulaiman SianturiJune 3, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANTEN, natademokrasi.com – Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten, Rabu 3 Juni 2026. Gubernur Banten, Andra Soni, didampingi Sekda Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Kepala Biro Organisasi dan RB, serta beberapa kepala OPD Provinsi Banten menerima kunjungan Fikri beserta Kepala Perwakilan Ombudsman Banten dan jajaran di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

“Sesuai amanat Undang-Undang 37/2008, Ombudsman antara lain bertugas melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan dalam rangka melakukan upaya pencegahan Maladministrasi. Untuk itu, hari ini kami dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan jajaran untuk membahas hal-hal konkret yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” Ujarnya, yang dilantik presiden sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 pada awal April 2026 lalu.

Dalam arahannya di depan Gubernur dan jajaran serta instansi vertikal yang hadir, Fikri menekankan pentingnya sinergi antara Ombudsman RI dengan penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pengawasan. “Perlu dipahami dengan baik bahwa prinsip dan cara kerja Ombudsman adalah mengajak bersama-sama penyelenggara layanan untuk berkomitmen dan konsisten meningkatkan pelayanan. Oleh karenanya, Ombudsman selalu mengedepankan kesempatan kepada penyelenggara untuk melaksanakan tindakan korektif apabila terdapat temuan atau potensi Maladministrasi,” Papar Fikri.

Menurut Fikri, yang utama adalah mencari solusi atau penyelesaian masalah bersama, bukan mencari siapa yang salah dan perlu disanksi. “Kecuali jika penyelenggara layanan tidak mengindahkan itu dan bergeming dengan maladministrasi. Maka Ombudsman sesuai kewenangannya akan menerbitkan Rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan dan ada konsekuensinya jika tidak dijalankan,” Tukasnya.

*Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dan Saran Perbaikan Layanan SAMSAT*

Pada kesempatan yang sama, Fikri Yasin turut menyaksikan dan menyerahkan rekapitulasi hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) dan Hasil Monitoring Pelaksanaan Saran atas Kajian Cepat oleh Ombudsman Banten mengenai Pemenuhan Standar Pelayanan dan Kewajiban Pengelolaan Pengaduan pada kantor Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan terhadap 3 (tiga) OPD/Unit Pelayanan di lingkungan wilayah Pemerintah Provinsi Banten tahun 2025 lalu, Ombudsman RI memberikan Opini *“Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”* kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyerahkan secara langsung Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada Gubernur Banten, Andra Soni, berikut RSUD Banten, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi yang menjadi lokus penilaian pada tahun lalu.

Fadli berharap dengan sinergi yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi Banten dapat meraih nilai lebih optimal pada Penilaian tahun 2026 ini. “Karena ada transformasi penilaian, perubahan variabel, indikator, metode, dan lain sebagianya, maka hasil Penilaian tahun 2025 lalu dapat dipandang sebagai awal baru karena kita perlu naik kelas dari penilaian yang kita lakukan sebelumnya agar masyarakat semakin merasakan manfaatnya,” Ujarnya.

Senada dengan Fadli, Andra Soni mengatakan Pelayanan publik tidak hanya diukur dan dimulai dari penghargaan, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, Ia tegaskan Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI sebagai bagian dari pengawasan.

“Kita menyadari bahwa pelayanan tidak hanya diukur dan dimulai dari penghargaan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, hasil penilaian yang disampaikan hari ini akan kami maknai sebagai instrumen evaluasi yang sangat penting untuk melakukan perbaikan. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan pengawasan serta masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di provinsi Banten dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” Urai Andra Soni.

Berkenaan dengan Kajian Cepat mengenai Pemenuhan Standar Pelayanan dan Kewajiban Pengelolaan Pengaduan pada kantor Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Banten, Ombudsman Banten juga menyerahkan hasil monitoring di hadapan Pimpinan Ombudsman RI dan Gubernur Banten. Adapun hasil monitoring diserahkan langsung kepada stakeholder terkait yaitu Bapenda Provinsi Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kanwil PT Jasa Raharja.

Fadli Afriadi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengapresiasi upaya Bapenda Provinsi Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kanwil PT Jasa Raharja dalam menjalankan pembenahan. Ia berpesan agar perbaikan layanan yang sudah dilaksanakan pada Kantor Bersama SAMSAT terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Samsat merupakan salah satu garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Melalui kajian ini, kami ingin memastikan bahwa komitmen perbaikan bukan hanya di atas kertas, melainkan berdampak nyata pada hilangnya praktik maladministrasi, meningkatnya transparansi tarif dan waktu, serta responsifnya penanganan keluhan warga,” Tukas Fadli.

Sinergi antara Bapenda, Ditlantas, dan Jasa Raharja dinilai menjadi kunci utama dalam modernisasi layanan Samsat di Banten. Ke depan, pihak Ombudsman berharap hasil monitoring ini dapat dijadikan peta jalan (roadmap) bagi ketiga instansi untuk terus berinovasi, memperbaiki sistem, dan memperkuat integritas petugas di lapangan demi mewujudkan pelayanan yang akuntabel, cepat, mudah, terjangkau, dan bebas dari pungutan liar. **SA’AD/Fan…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSadis..! Kelompok Matel/DC Aniaya Dua Polisi di Serang Banten
Next Article Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

BACA JUGA

Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten

June 3, 2026

Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

June 3, 2026

Sadis..! Kelompok Matel/DC Aniaya Dua Polisi di Serang Banten

June 3, 2026
Demo
TERPOPULER

Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten

BANTEN June 3, 2026

BANTEN, natademokrasi.com – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi…

Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

June 3, 2026

Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten

June 3, 2026

Sadis..! Kelompok Matel/DC Aniaya Dua Polisi di Serang Banten

June 3, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten

June 3, 2026

Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

June 3, 2026

Ombudsman RI Laksana Kunker Pengawasan Pelayanan Publik di Banten

June 3, 2026

Sadis..! Kelompok Matel/DC Aniaya Dua Polisi di Serang Banten

June 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Ombudsman RI dukung komitmen Bersama SPMB di Provinsi Banten

June 3, 2026

Wow..! Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo Lalu di Tahan Jadi Tersangka Koruptor oleh Kejagung RI

June 3, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.