Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo
  • BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi
  • SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani
  • Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja
  • Ketua Mahkamah Agung Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
  • Miris.! Calon Siswa SMPN 3 Kresek Tidak  Berani Mendaftar SPMB Akibat Bangunan Pagar Roboh, Sijabat: Lapor Pak Bupati.!!
  • Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Sore
  • Breakingnews.! Pagar SMPN 3 Kresek Roboh Tanpa Perbaikan Serius, Sijabat: Disdik Tutup Mata
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Memalukan, Bupati Lampung Terima Fee Proyek Milyaran Rupiah 
HUKUM

Memalukan, Bupati Lampung Terima Fee Proyek Milyaran Rupiah 

By Johanda Sulaiman SianturiMay 1, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LAMPUNG, natademokrasi.com – Terungkap beberapa nama rekanan yang menyuap mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya cs fee proyek senilai Rp.5,75 miliar rupiah pada sidang perdana, dengan agenda dakwaan, di Pengadilan Negeri, (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (29/4/2026).

Beberapa nama rekanan yang dimaksud diantaranya, Wilanda Rizki sebesar Rp.650 juta, Sandi Armoko Rp.1 miliar, Akhmad Riyandi Rp.1 miliar, Rusli Yanto Rp. 300 juta, Agustam Rp.300 juta, Ansori Rp.2 miliar, Muhammad Ersad Rp.600 juta, dan Slamet Nurhadi Rp.1,5 miliar.

Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK, Tri Handayani, seluruh penerimaan tersebut melanggar hukum karena tidak memiliki dasar hukum.

Menyikapi hal itu, Ketua YLPK PERARI Lampung, Yunisa Putra mendesak pihak KPK untuk menyeret nama-nama rekanan yang terbukti menyuap mantan Bupati Lamteng, Ardito Wijaya pada kasus fre proyek yang maksud.

“Artinyakan, jelas terbukti dalam fakta di persidangan bahwa beberapa rekanan tersebut terbukti menyuap. Dimana dalam kasus suap atau gratifikasi kedua belah pihak sama-sama dapat di jerat hukum pidana. Pertanyaan, mengapa pihak rekanan yang dimaksud tidak di tindak,” tegas Yunisa, Kamis (30/4/2026).

Menurut Ketua YLPK PERARI Lampung ini menyebut bahwa, pemberi dan penerima suap sama-sama di jerat hukum pidana berdasarkan UU Tipikor No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman penjara 1-5 tahun (Pasal 5) hingga seumur hidup (Pasal 12) serta denda ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dimana, suap dianggap sebagai akar tindak pidana korupsi, di mana kedua belah pihak dianggap aktif dalam melakukan tindak pidana.

“Lalu apa alasan pihak KPK tidak menetapkan beberapa rekanan itu dalam kasus ini. Tentunya hal itu dapat menjadi sorotan dan opini yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk itu kami YLPK PERARI DPD Prov Lampung mendesak agar pihak KPK segera menetapkan rekanan tersebut,” tukas Yuni. **SA’AD…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMakaroni Pemicu Keracunan MBG di Kronjo, Jefri Pardede: Kawal Ketat Pengawasan SPPG 
Next Article Kantah di Banten Launching Pengukuran Terjadwal, Ini Link Pendaftarannya

BACA JUGA

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026
Demo
TERPOPULER

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

Advetorial June 19, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Serah terima jabatan Danramil 08/Kronjo dari Kapten Arh Afip Ali Haini kepada…

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026

Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja

June 18, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026

Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja

June 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.