Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo
  • BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi
  • SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani
  • Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja
  • Ketua Mahkamah Agung Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
  • Miris.! Calon Siswa SMPN 3 Kresek Tidak  Berani Mendaftar SPMB Akibat Bangunan Pagar Roboh, Sijabat: Lapor Pak Bupati.!!
  • Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Sore
  • Breakingnews.! Pagar SMPN 3 Kresek Roboh Tanpa Perbaikan Serius, Sijabat: Disdik Tutup Mata
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau
HUKUM

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

By Johanda Sulaiman SianturiApril 18, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, Natademokrasi.com — Sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Kabupaten Tangerang, Nastori, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), resmi menggugat PT BCA Finance di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor 371/Pdt.G/2026/PN Jakarta Selatan tersebut diajukan dalam bentuk perbuatan melawan hukum (PMH), dengan pokok perkara dugaan pencantuman klausula baku yang dinilai merugikan konsumen dalam perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor.

Sorotan pada Klausula Baku

Dalam dokumen gugatan, pihak penggugat menilai bahwa perjanjian pembiayaan yang dibuat oleh tergugat mengandung klausula baku yang bersifat sepihak dan memberatkan. Klausula tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 18 yang secara tegas melarang pencantuman ketentuan yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen.

Kuasa hukum penggugat menyatakan bahwa praktik semacam ini masih kerap ditemukan dalam industri pembiayaan, dan berpotensi merugikan masyarakat luas apabila tidak diuji melalui mekanisme peradilan.

Awal Mula Sengketa

Perkara ini berawal dari perjanjian pembiayaan kendaraan roda empat yang ditandatangani pada Juli 2021. Penggugat mengaku telah memenuhi kewajibannya dengan membayar uang muka sebesar Rp100 juta dan melunasi sebagian besar angsuran hingga mencapai 47 kali pembayaran.

Selain itu, pembayaran tambahan juga dilakukan pada Desember 2025. Namun, memasuki Februari 2026, pihak perusahaan pembiayaan disebut telah memberikan kuasa kepada pihak ketiga untuk melakukan penarikan kendaraan.

Langkah tersebut dipersoalkan oleh penggugat, yang menyatakan masih memiliki itikad baik untuk melunasi sisa kewajiban melalui mekanisme pelunasan khusus. Bahkan, penggugat menilai terdapat tekanan dan intimidasi yang dilakukan melalui komunikasi digital.

Isu Hukum Strategis

Perkara ini tidak hanya menyangkut sengketa individu, tetapi juga mengangkat isu hukum yang lebih luas, antara lain:

– Legalitas dan batasan klausula baku dalam kontrak pembiayaan;

– Perlindungan hak konsumen terhadap praktik sepihak pelaku usaha;

– Penerapan prinsip pembuktian terbalik dalam sengketa konsumen;

– Tanggung jawab perusahaan pembiayaan atas tindakan pihak ketiga (debt collector).

Dalam gugatan tersebut, penggugat juga melibatkan Kementerian Perdagangan RI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai turut tergugat, guna memperkuat aspek pengawasan dan tanggung jawab regulator dalam perlindungan konsumen.

Nilai Gugatan Mencapai Rp927 Juta

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim untuk mengabulkan sejumlah tuntutan, di antaranya menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan perjanjian pembiayaan batal demi hukum, serta memerintahkan pengembalian dokumen kendaraan.

Selain itu, tergugat juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp927.123.300. Nilai tersebut mencakup akumulasi pembayaran yang telah dilakukan penggugat, biaya perkara, serta kerugian immateriil akibat tekanan psikologis dan ketidakpastian hukum.

Berpotensi Jadi Preseden

Pengamat hukum menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden penting dalam praktik industri pembiayaan nasional. Jika gugatan dikabulkan, putusan tersebut dapat memperkuat posisi konsumen serta mendorong pelaku usaha untuk lebih transparan dan adil dalam menyusun perjanjian.

Sebaliknya, jika ditolak, perkara ini tetap menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana efektivitas perlindungan konsumen di Indonesia.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Publik kini menantikan bagaimana majelis hakim akan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan perlindungan hak-hak konsumen dalam sistem hukum nasional. **SA’AD/YLPK…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSkandal Laptop Siluman di Pusaran Korupsi Milyaran Rupiah, Wilson Lalengke: Tangkap Ketua BGN!
Next Article Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

BACA JUGA

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026
Demo
TERPOPULER

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

Advetorial June 19, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Serah terima jabatan Danramil 08/Kronjo dari Kapten Arh Afip Ali Haini kepada…

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026

Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja

June 18, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026

SMSI Beri Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 pada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

June 19, 2026

Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal dan Hemodialisa di RSUD Balaraja

June 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Camat Mekar Baru Ucapkan Lepas Sambut Danramil 08/Kronjo, H Iwan Bahlawi; Selamat Bertugas Komandan di Kronjo

June 19, 2026

BREAKINGNEWS..! Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Akhir Kebuntuan Kasus Ijazah Jokowi

June 19, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.