Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP

March 6, 2026

Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 

March 6, 2026

Ombudsman Banten sampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Polres Metro Tangerang Kota

March 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP
  • Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 
  • Ombudsman Banten sampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Polres Metro Tangerang Kota
  • Koramil 06/Tigaraksa Patroli Maung, Perkuat Keamanan Tigaraksa
  • Jelang Idul Fitri, Sekda Soma Atmaja Buka Bazar Ramadhan 1447 H di Desa Talaga Cikupa
  • Pegadaian Kantor Wilayah IX Resmi Luncurkan Mobil Keliling di Bayah, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
  • Warga Pasir Ampo Kresek Sambut Ceria  Bupati Tangerang Dalam Tarling Ramadhan 1447 H
  • Pemprov Banten Dorong Gen Z Berpartisipasi Kelola Koperasi Merah Putih
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » SADIS.. Anak Kandung Bakar Ibu Sendiri di Mataram
HUKUM

SADIS.. Anak Kandung Bakar Ibu Sendiri di Mataram

By Johanda Sulaiman SianturiJanuary 27, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MATARAM, NATADEMOKRASI.COM – Kasus pembakaran jenazah perempuan yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial akhirnya terungkap. Polda NTB memastikan bahwa terduga pelaku pembakaran jenazah yang ditemukan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, merupakan anak kandung korban sendiri.

Fakta mengejutkan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi Polda NTB yang digelar di Gedung Sasana Dharma, Selasa (27/01/2026). Jenazah perempuan tersebut sebelumnya ditemukan hangus terbakar di semak-semak pinggir jalan Dusun Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Tim Puma Polda NTB telah mengamankan terduga pelaku berinisial BPR (33), warga Monjok Baru, Kecamatan Selaparang.

“Terduga kami amankan pada Senin malam, 26 Januari 2026, di rumah terduga yang juga merupakan rumah korban. Korban adalah ibu kandung dari terduga BPR, ” ungkap Kombes Pol. Kholid.

Kronologi Kejadian

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kronologi singkat peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan pengakuan terduga, peristiwa bermula pada Minggu dini hari di rumahnya di wilayah Monjok.

Saat korban tertidur pulas, terduga melakukan penganiayaan dengan cara mengikat leher korban menggunakan tali dan menariknya hingga korban meninggal dunia. Menyadari korban tidak bernyawa, terduga panik dan membungkus jenazah ibunya.

Keesokan harinya, Minggu (25/01/2026), jenazah dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa menuju wilayah Sekotong, Lombok Barat.

“Di perjalanan, terduga sempat berhenti untuk membeli bahan bakar menggunakan botol plastik. Setibanya di lokasi, korban dibawa ke semak-semak, disiram bahan bakar, lalu dibakar, ” jelas Kombes Pol. Arisandi.

Akibat tindakan tersebut, kondisi jenazah korban hangus dan sulit dikenali identitasnya.

Sisa pembakaran jenazah ditemukan warga pada Minggu sore dan langsung dilaporkan ke Polsek Sekotong. Petugas segera mengevakuasi sisa jenazah dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lombok Barat berkoordinasi intensif dengan Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi menelusuri kendaraan roda empat yang terlihat melintas di jalur TKP pada waktu yang berdekatan dengan kejadian.

“Dari kendaraan tersebut kami mendapatkan petunjuk keberadaan terduga di wilayah Monjok. Saat mobil diperiksa, ditemukan bercak darah, dari sanalah terduga diamankan, ” terang Arisandi.

Saat diperiksa, BPR mengakui seluruh perbuatannya, mulai dari penganiayaan hingga pembakaran jenazah ibu kandungnya. Motif perbuatan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati, karena permintaan uang untuk melunasi utang tidak dipenuhi oleh korban.

Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna melengkapi proses hukum.

Terduga dijerat Pasal 459 ayat (1) jo Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, yang dapat diperberat karena korban merupakan ibu kandung pelaku.

Polda NTB menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.**ANJLA FOSTER SIANTURI…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSigap Respons Gangguan Kamtibmas, Polresta Tangerang Gencarkan Edukasi Call Center 110
Next Article Polsek Cikupa Gelar Patroli Matel/Debt Collector Resahkan Pengendara, Kapolsek: Laporkan…

BACA JUGA

Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP

March 6, 2026

Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 

March 6, 2026

Ombudsman Banten sampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Polres Metro Tangerang Kota

March 5, 2026
Demo
TERPOPULER

Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP

BANTEN March 6, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi…

Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 

March 6, 2026

Ombudsman Banten sampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Polres Metro Tangerang Kota

March 5, 2026

Koramil 06/Tigaraksa Patroli Maung, Perkuat Keamanan Tigaraksa

March 4, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP

March 6, 2026

Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 

March 6, 2026

Ombudsman Banten sampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 kepada Polres Metro Tangerang Kota

March 5, 2026

Koramil 06/Tigaraksa Patroli Maung, Perkuat Keamanan Tigaraksa

March 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Ombudsman Banten Tinjau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di OPD Kabupaten Tangerang, Bupati: Sudah Standar SOP

March 6, 2026

Yogi Syahputra Al Idrus; MBG Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi dan Generasi Bangsa Indonesia 

March 6, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.