Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi
  • YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum
  • Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan
  • YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau
  • Skandal Laptop Siluman di Pusaran Korupsi Milyaran Rupiah, Wilson Lalengke: Tangkap Ketua BGN!
  • MRC Jadi Tersangka Korupsi PETRAL, Kejagung Perintahkan Tangkap Segera
  • Pegadaian Kantor Wilayah IX Wujudkan Layanan Modern, Aman, dan Mudah Diakses
  • Puji Kapolri, Habiburokhman: Polri di Bawah Pak Sigit Tak Alergi Keterbukaan
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Imbas Mantan Kapolres Bima Tersangka Narkoba, Kapolri Perintahkan Tes Urin Semua Polisi Aktif. Effendi TB: Harus Evaluasi Rutin Berkala
HUKUM

Imbas Mantan Kapolres Bima Tersangka Narkoba, Kapolri Perintahkan Tes Urin Semua Polisi Aktif. Effendi TB: Harus Evaluasi Rutin Berkala

By Johanda Sulaiman SianturiFebruary 22, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, NATADEMOKRASI.COM – Secara tegas dan berkomitmen, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri menjalani tes urine. Perintah itu menyusul keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam penyalahgunaan narkoba.

Sedianya, dengan rangkaian panjang dan proses yang sangat dramatis, Mabes polri akhirnya menetapkan oknum mantan Kapolres Bima yang tidak bertanggung jawab atas amanah negara Republik Indonesia akhirnya di jebloskan ke dalam penjara bersama sejumlah oknum polisi aktif lainnya.

Tokoh Senior Jurnalis Berkomentar Dukung Langkah Tegas Kapolri

Effendi Tampubolon selaku wakil pimpinan redaksi natademokrasi.com serta tokoh senior jurnalis, menilai dukungannya atas usulan Kapolri agar anggota Polri tes urine tentu saja baik dan positif, tetapi itu saja tidak cukup. Harus ada riset yang objektif terkait fenomena ini serta pengawasan ketat dalam proses tes urine pada semua anggota polisi aktif.

“Sebab akibat banyaknya anggota Perwira Polri itu sebagai pengguna atau pengedar narkoba harus diselidiki dengan serius. Pengentasan masalahnya bagaimana juga harus dicari dan diterapkan, Jangan jadi pencitraan saja” katanya, Sabtu (21/2/2026) di kantor sekretariat redaksi Jln. Sukamulya, Tangerang Banten.

Lebih dari itu tes psikologi secara berkala pun sebaiknya juga dilakukan baik oleh Polri maupun TNI. Tes ini penting sekali karena bisa saja dalam perkembangan hidupnya seorang anggota mengalami hal yang membuat ada penyimpangan dalam kejiwaannya.

“Banyak kasus terkait kejiwaan terjadi seperti contohnya penyalahgunaan senjata, narkoba, kekuasaan (abuse of power) dan lain-lain,” ujar pak Tampu sapaan akrabnya di kalangan jurnalis.

Effendi TB ini menambahkan hal itu semua harus disikapi dengan pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di institusi Polri secara rutin dan berkomitmen tegas.

“Assessment dan Wanjakti harus objektif dan bebas dari like and dislike. Sudah saatnya pimpinan Polri melakukan evaluasi rutin dan melaksanakan tes psikologi berkala. Selain itu, perbaikan pola pendidikan SDM dari tingkat Tamtama sampai Perwira Tinggi,” tegas Effendi Tampubolon. **KURMIATI/RED…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBREAKINGNEWS… Imbas Polemik BPJS yang Viral, Dirut BPJS di Ganti Presiden Prabowo
Next Article Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

BACA JUGA

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026
Demo
TERPOPULER

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

HUKUM April 18, 2026

BANTEN, natademokrasi.com  – Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47),…

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026

Advokat Gugat Polisi di PN. Tangerang, Dugaan Rekayasa Perkara Jadi Sorotan

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat PT. BCA Finance, Perusahaan Pembiayaan Masuk Meja Hijau

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi

April 18, 2026

YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum

April 18, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.