Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!

October 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
  • Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum
  • Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!
  • Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
  • Bungkam.. Bupati Moch. Maesyal Rasyid Diduga tidak Transparan Terkait Hilangnya Kendaraan dari Pantauan BPKAD, KPK Ompong Gigi di Tangerang 
  • Putra Daerah Kronjo Bantah Tudingan Galian Ilegal; Ini Fakta Gotong Royong Revitalisasi dan Gagasan Ekonomi Kreatif 
  • Satu Kepedulian, Seribu Perlindungan, Ciputra Hospital Citra Raya dan BPJS Ketenagakerjaan: CSR buat 1000 Pekerja Rentan di Tangerang 
  • BREAKINGNEWS… Camat Willy Patria ke Sukamulya beserta 362 Pejabat Eselon Kab. Tangerang di Rombak Habis
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan
Blog

Peradilan Agama Diperkuat Melalui Modernisasi Hukum Acara dan Digitalisasi Sistem Peradilan

By Johanda Sulaiman SianturiJuly 31, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Peradilan Agama di Indonesia terus mengalami penguatan kelembagaan dan modernisasi hukum acara sebagai respons terhadap meningkatnya kompleksitas penyelesaian perkara keperdataan Islam. Perkembangan tersebut diulas dalam buku Hukum Acara Peradilan Agama yang diterbitkan Sada Kurnia Pustaka pada Juli 2026.

Buku setebal 295 halaman tersebut menjelaskan bahwa Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tertentu bagi masyarakat yang beragama Islam. Kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

Ruang lingkup kewenangan Peradilan Agama meliputi perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, hingga penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Buku tersebut juga mengulas transformasi sistem peradilan melalui penerapan e-Court dan e-Litigasi yang dikembangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Digitalisasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga persidangan secara elektronik sebagai bagian dari implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Selain membahas perkembangan teknologi peradilan, buku ini menguraikan asas-asas fundamental dalam Hukum Acara Peradilan Agama, seperti asas audi et alteram partem (hak para pihak untuk didengar secara seimbang), independensi hakim, persidangan terbuka untuk umum, serta asas perdamaian yang menjadi landasan dalam penyelesaian sengketa.

Perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat turut menjadi perhatian. Meningkatnya jumlah perkara di bidang ekonomi syariah menuntut hakim Peradilan Agama untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami berbagai bentuk transaksi keuangan modern berbasis prinsip syariah.

Di sisi lain, buku ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi Peradilan Agama, antara lain kesenjangan infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah, integrasi sistem antarinstansi, serta perlunya penyempurnaan regulasi hukum acara agar mampu mengakomodasi perkembangan digital.

Para penulis menyimpulkan bahwa penguatan Peradilan Agama harus terus dilakukan melalui pembaruan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan transformasi digital guna mewujudkan sistem peradilan yang efektif, profesional, dan berkeadilan.

Buku Hukum Acara Peradilan Agama diterbitkan oleh Sada Kurnia Pustaka pada Juli 2026 dan ditulis oleh 15 akademisi serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga peradilan di Indonesia. Salah satu penulisnya adalah Dr. Ratna Indayatun, S.H., M.H., seorang Praktisi hukum dari organisasi PERADI SAI beliau juga Dosen di UNIS Tangerang dan UMT Tangerang, yang turut memberikan kontribusi pemikiran mengenai perkembangan hukum acara dan penguatan kelembagaan Peradilan Agama di era digital. **Red…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKetua YLPK PERARI DPD Lampung Gugat Perdata Oknum Paminal Polda Lampung, Nilai Terjadi Penyalahgunaan Wewenang
Next Article Rotasi Jabatan, Bupati Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Supriyadi Pimpin Dinas Pendidikan

BACA JUGA

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!

October 30, 2026
Demo
TERPOPULER

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

EKBIS November 2, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Ironis! Di saat ekonomi warga morat-marit dalam penantian BLT, SMP Negeri 1…

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!

October 30, 2026

Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!

October 30, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!

October 30, 2026

Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!

October 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.