TANGERANG, natademokrasi.com – Ironis! Di saat ekonomi warga morat-marit dalam penantian BLT, SMP Negeri 1 Sepatan justru mematok outing class fantastis. Kelas 7-8 akan berangkat ke Bogor berkisar pungutan Rp 550.000/siswa 28 Januari 2027 nantinya dan Kelas 9 telah berangkat ke Bandung tujuan Gedung Sate dengan biaya Rp 800.000/siswa, berangkat Senin pagi 2 November 2026.
Kegiatan ini dikelola bersama biro tour and travel. Jika 1 angkatan 300 siswa x Rp 800 ribu = Rp 240 JUTA berputar dalam satu kali jalan. Orang tua pun menjerit dan menduga ada keuntungan puluhan juta rupiah di balik pungutan tersebut.
Lebih parah lagi, awak media yang mencoba konfirmasi ke Kepala Sekolah Rizki Amelia via telepon seluler, TIDAK DIRESPON. BUNGKAM!
Padahal, kegiatan ini diduga kuat menabrak 3 aturan sakti Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Banten:
1. PEMBATASAN WILAYAH WISATA – IMBAUAN BANTEN DILANGGAR!
Menindaklanjuti arahan Pemprov Banten, sekolah jenjang dasar diimbau mengutamakan destinasi wisata edukasi DI DALAM WILAYAH PROVINSI BANTEN SAJA. Tujuannya jelas: keselamatan siswa, keadilan sosial, dan dukung ekonomi lokal. Lalu kenapa SMPN 1 Sepatan nekat bawa ratusan siswa ke Bandung, Jawa Barat? Aturan Gubernur dianggap angin lalu?
2. WAJIB REKOMENDASI DINAS – DILARANG MAIN SEPihak!
Sekolah DILARANG KERAS mengadakan outing class secara sepihak. Rencana perjalanan, kelayakan armada bus, dan tujuan edukasi WAJIB dilaporkan dan mendapat surat rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebelum keberangkatan. Pertanyaannya: Apakah SMPN 1 Sepatan sudah kantongi rekomendasi itu? Tunjukkan ke publik!
3. TIDAK BOLEH MEMBERATKAN ORANG TUA – HARUS SUKARELA!
Karena rawan protes, kegiatan ini HARUS bersifat sukarela, TIDAK WAJIB. Sekolah tidak diperkenankan memaksakan pungutan yang mencekik ekonomi keluarga. Fakta di lapangan, orang tua mengaku keberatan tapi takut anaknya dikucilkan jika tidak ikut. Ini sukarela atau pemaksaan halus?
Jika 3 aturan ini benar-benar ditabrak, maka ini bukan lagi outing class, tapi OUTING CLASS BERMASALAH.
Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, khususnya Kabid SMP, jangan diam! Segera panggil Kepsek Rizki Amelia, audit RAB-nya, periksa rekomendasi perjalanannya, dan beri sanksi tegas jika terbukti melanggar.
Hingga berita ini tayang, hak jawab dari SMPN 1 Sepatan masih kami tunggu. **J.SIANTURI…

