TANGERANG, natademikrasi.com – Miris, bukan 1 bukan 10, tapi 708 kendaraan dinas milik rakyat Kabupaten Tangerang tidak bisa dihadirkan saat BPK memeriksa!
Aset negara senilai miliaran rupiah itu lenyap dari catatan fisik saat pemeriksaan LHP Laporan Keuangan TA 2023 No. 34/LHP/XVIII.SRG/05/2024.
Ini bukan soal lupa parkir. Ini soal bobroknya tata kelola aset daerah!
Fakta paling memalukan: Pada 26 Februari 2024, Pemkab klaim sudah mendata 4.990 kendaraan. Tapi saat BPK cek fisik nomor polisi dan nomor rangka, ratusan unit tak bisa dihadirkan. Alasannya? Klasik!
Pada 31 Januari 2025, Kabid Aset BPKAD Abdullah Rijal berdalih “keterbatasan waktu pemeriksaan”. Alasan yang tidak bisa diterima akal sehat. Sejak kapan aset rakyat gagal ditemukan hanya karena alasan waktu?
KEBOHONGAN ANGKA? 708 – 678 = 30 UNIT MISTERIUS!
Puncaknya pada pemberitaan 7 Maret 2025. BPKAD merinci: 8 unit dinyatakan hilang, 4 unit proses TPPDL, 666 unit masih ditelusuri.l Jika ditotal: 8 + 4 + 666 = 678 UNIT.
Lalu 30 UNIT LAGI KEMANA? Dari 708 jadi 678, selisih 30 unit lenyap tanpa penjelasan dokumen. Ini bukan selisih administrasi, ini lubang transparansi yang harus dijawab Bupati!
Kepala Inspektorat Tini Wartini pada Februari 2025 menyebut “80 persen sudah diketahui”. 80 persen dari mana? Dari 708 atau 678? Berapa yang sudah cek fisik nomor rangka, nomor mesin, BPKB, dan KIB-nya? Jangan lempar persentase tanpa dokumen!
Catatan CaLK Pemkab 2024 juga mencatat BMD tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 316.070.033,08. Apakah itu bagian dari 708? Atau ada kerugian lain yang belum dibuka? BPKAD wajib buka-bukaan!
BUPATI MAESYAL DITANTANG: JANGAN DIAM!
PP 27/2014 jo PP 28/2020 dan Permendagri 19/2016 jo Permendagri 7/2024 jelas: Barang Milik Daerah wajib tertib administrasi, pengamanan fisik dan hukum. UU KIP No 14/2008 juga jelas: Rakyat berhak tahu!
Aktivis YLPK PERARI Kab. Tangerang Rian Hidayat menagih janji transparansi:
“Kami ingin tahu sejauh mana penyelesaian 708 kendaraan dinas ini. Berapa yang sudah ditemukan? Berapa masih ditelusuri? Bagaimana tindak lanjut rekomendasi BPK? Dan jelaskan selisih 30 unit itu! Jangan sampai masyarakat hanya dikasih angka, tanpa kepastian. Keterbukaan adalah pertanggungjawaban,” tegas Rian.
Ini bukan vonis. Ini kontrol sosial sesuai UU Pers No. 40/1999 Pasal 3, 5, 6.
PERTANYAAN TAJAM UNTUK BPKAD & BUPATI:
1. Dari 708 unit, berapa yang sudah ditemukan FISIK + DOKUMEN LENGKAP per hari ini?
2. Mana rincian 8 unit hilang – jenis, nopol, tahun perolehan, nilai buku?
3. Ke mana 30 unit selisih yang tidak masuk dalam hitungan 678?
4. Berapa rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti dengan SK TPPDL?
Jika aset rakyat tidak bisa dijaga, bagaimana mau menjaga kepercayaan rakyat?
Redaksi masih membuka HAK JAWAB seluas-luasnya kepada Bupati Tangerang, BPKAD, dan Inspektorat. Jangan bungkam saat 708 aset rakyat dipertanyakan!
TRANSPARANSI ADALAH JALAN KEPERCAYAAN. 708 KENDARAAN ADALAH UJIAN INTEGRITAS.

