Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum
  • Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah
  • Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737
  • SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
  • SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
  • YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
  • Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
  • Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah
HUKUM

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

By Johanda Sulaiman SianturiMay 25, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMP Negeri 3 Tigaraksa tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.

Dilansir dari penabicara.com, pada tahun 2025 SMP Negeri 3 Tigaraksa yang memiliki sekitar 1.027 siswa menerima Dana BOS Reguler dalam dua tahap, sebagai berikut:

Tahap 1. Rp569.985.000 Tahap 2.Rp569.839.650

Sementara pada tahun 2024, sekolah tersebut menerima Dana BOS

Tahap 1 Rp 654.345.000

Tahap 2 Rp 654.147.000.

 

Sedianya, Lamasehat Tamba selalu humas YLPK PERARI menjelaskan bahwa telah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan kondisi di lapangan setelah melakukan investigasi.

“Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas kami telah melakukan investigasi di lapangan, faktanya ditemukan diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsi,” tegasnya pada natademokrasi.com, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menyoroti penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang mencapai Rp116.000.000
diduga terjadi rekayasa laporan serta markup pengadaan barang.

Selain itu, dugaan penyimpangan juga disebut terjadi pada :

# Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 2025 Rp.167.818.000

Informasi dan fakta dilapangan tidak ditemukan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

“Modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah-olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali,” katanya.

Tamba juga menduga adanya praktik markup pembelian barang

Menurutnya, pihak sekolah diduga bekerja sama dengan pihak tertentu dalam pengadaan barang melalui sistem SIPLah dengan nilai pembelian yang diduga dimanipulasi.

Atas dugaan tersebut, Lamsehat bersama tim hukum terus akan mengumpulkan mengumpulkan alat bukti tambahan dan berencana melaporkan kasus tersebut kepada unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Polresta Tangerang serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2024-2025 di SMP Negeri 3 Tigaraksa bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi diproses secara hukum,” tegasnya kembali. **Tim..

 

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleOmbudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737
Next Article Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

BACA JUGA

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026

SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan

May 25, 2026
Demo
TERPOPULER

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

HUKUM May 25, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com— Majelis Etik Ombudsman RI kembali melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan…

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026

SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan

May 25, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026

SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan

May 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.