Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah
- Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
- Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang
- Ratusan Paket Sembako dari Mabes TNI Disalurkan ke Ponpes Al Hikmah El Ali dalam Kegiatan Teritorial 2026
- Kantah di Banten Launching Pengukuran Terjadwal, Ini Link Pendaftarannya
- Memalukan, Bupati Lampung Terima Fee Proyek Milyaran Rupiah
- Makaroni Pemicu Keracunan MBG di Kronjo, Jefri Pardede: Kawal Ketat Pengawasan SPPG
- Ombudsman RI Banten Awasi SNBT-UTBK 2026 di UNTIRTA, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Author: Johanda Sulaiman Sianturi
TANGERANG, natademokrasi.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali di sorot tajam dari sejumlah kontrol sosial atas kinerja yang diduga tidak profesional menjadi pelayan masyarakat luas. Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan SH., melalui wakil ketua kabupaten Tangerang, Rian Hidayat mengutarakan keprihatinannya atas melemahnya pengawasan terhadap oknum-oknum pejabat dan kepegawaian yang berada di lingkup DLHK. ” Kondisi mental oknum pejabat DLHK saat ini mesti sesegera mungkin di opname darurat, sebelum menjadi virus sampah masyarakat,” tegas Rian pada natademokrasi, Kamis, 23 April 2026. Sedianya, Rian Hidayat selaku wakil ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa banyak sekali indikasi…
BANTEN, natademokrasi.com – Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya. Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering…
Bandung, natademokrasi.com— Silaturahmi sejumlah tokoh di Bandung, Jawa Barat, berlangsung dalam suasana hangat dan sederhana setelah momen Lebaran. Pertemuan ini bukan sekadar ajang temu, tetapi juga ruang ngobrol yang membahas hal-hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti budaya, kebersamaan, dan cara menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat yang semakin beragam. Pertemuan ini dihadiri oleh PYM SPDB (Paduka Yang Mulia Sultan Pangeran Dipertuan Batin) ke-23 Brigjend Pol. (Purn.) Drs. Edward Syah Pernong Edwar, S.H., M.H., Pangeran Sangun Ratu ya Bandar (II) Bandakh Way Ukhang Makhga Legun WayHandak, Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H.,…
BANTEN, natademokrasi.com – Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. Ketua Bidang Advokasi Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Khaerudin menilai, tindakan oknum DC Pinjol yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan psikis, terhadap nasabah dapat dikategorikan sebagai kejahatan. Menurutnya, jika DC Pinjol menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. “Hutang yang terkait Pinjol harus diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan. Hanya pihak pengadilan yang berhak menyita harta atau melakukan eksekusi. Jika DC bertindak kasar, itu sudah bisa dikategorikan sebagai unsur kejahatan psikis,” jelas…
TANGERANG, Natademokrasi.com — Di tengah kondisi darurat sampah yang kian memprihatinkan, sorotan tajam justru mengarah pada kebijakan anggaran. Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah ruas jalan dan permukiman warga belum tertangani maksimal. Namun di saat bersamaan, proyek sewa kendaraan sampah pada truk amrol senilai hampir Rp4 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memicu tanda tanya besar. Pantauan di lapangan menunjukkan, persoalan sampah masih menjadi keluhan utama masyarakat. Bau menyengat, pemandangan kumuh, hingga potensi gangguan kesehatan menjadi dampak nyata yang dirasakan warga. Ironisnya, di tengah situasi tersebut, efektivitas penggunaan anggaran justru dipertanyakan. Ketua Umum Benteng Rakyat Tangerang (Bentang)…
BANTEN, natademokrasi.com – Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. “Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Keluarga saya pun diancam akan dihabisi,” kata Mansar kepada media ini, Sabtu, 18 April 2026. Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi. Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April…
TANGERANG, natademokrasi.com — Sengketa terkait proyek infrastruktur kembali mencuat. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang cq. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta pihak kontraktor pelaksana proyek. Gugatan tersebut juga turut melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai turut tergugat, dengan tujuan mendorong pengawasan dan penindakan apabila ditemukan unsur pidana dalam proyek yang disengketakan. Dugaan Pelanggaran Proyek Publik Perkara ini berangkat dari pengaduan masyarakat yang diterima YLPK PERARI terkait proyek pembangunan Embung Sudirman di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Proyek yang bersumber dari APBD…
TANGERANG, natademokrasi.com — Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan seorang advokat asal Kabupaten Tangerang, Zarkasih, terhadap cq. Polda Banten dan Polresta Tangerang kini menjadi perhatian publik. Perkara yang telah terdaftar di dengan Nomor 466/Pdt.G/2026/PN Tangerang ini menyoroti serius dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Selain aparat kepolisian, gugatan juga ditujukan kepada Surono sebagai pihak pelapor, serta melibatkan Komisi III sebagai turut tergugat dalam kapasitas pengawas lembaga penegak hukum. Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Proses Hukum Perkara ini bermula dari pendampingan hukum yang dilakukan Zarkasih terhadap seorang perempuan, Indah Pradita, dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur pada…
TANGERANG, Natademokrasi.com — Sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Kabupaten Tangerang, Nastori, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), resmi menggugat PT BCA Finance di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang terdaftar dengan Nomor 371/Pdt.G/2026/PN Jakarta Selatan tersebut diajukan dalam bentuk perbuatan melawan hukum (PMH), dengan pokok perkara dugaan pencantuman klausula baku yang dinilai merugikan konsumen dalam perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor. Sorotan pada Klausula Baku Dalam dokumen gugatan, pihak penggugat menilai bahwa perjanjian pembiayaan yang dibuat oleh tergugat mengandung klausula baku yang bersifat sepihak dan memberatkan. Klausula tersebut diduga…
JAKARTA, natademokrasi.com – Aroma busuk dugaan korupsi besar-besaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang baru seumur jagung. Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya fokus pada penguatan gizi rakyat, kini menjadi sorotan tajam setelah munculnya informasi valid terkait skandal pengadaan laptop dan pembangunan jaringan yang diduga melibatkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta tim pengadaan barang dan jasanya. Tidak main-main, skandal ini disebut-sebut melibatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai pelaksana proyek yang sarat kejanggalan. Apakah perusahaan percetakan memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan di bidang teknologi informasi? Mengapa proyek semacam ini bukan dikerjakan oleh Telkom, Indosat, atau perusahaan sejenis? Berdasarkan…
