TANGERANG, natademokrasi.com – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pengadaan seragam sekolah di SMP Negeri 1 Cisauk dan SMP Negeri 2 Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai pungutan kepada peserta didik baru dengan nominal yang dinilai cukup besar.
Berdasarkan keterangan salah seorang staf di SMP Negeri 1 Cisauk saat diwawancarai awak media, biaya yang dipungut untuk paket seragam sekolah disebut mencapai Rp885.000 per siswa.
Sementara itu, di SMP Negeri 2 Pagedangan, salah seorang siswa yang ditemui awak media mengaku diminta membayar biaya seragam sebesar Rp1.050.000.
Perbedaan nominal tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengadaan seragam, serta apakah pungutan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan satuan pendidikan.
Sorotan juga mengarah kepada Kepala SMP Negeri 2 Pagedangan, Agus Santosa, yang saat ini diketahui juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 1 Cisauk.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati pendidikan Kabupaten Tangerang, siJabat, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar polemik ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun peserta didik.
Menurutnya, apabila benar terdapat pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Sebaliknya, apabila pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan yang sah dan sesuai aturan, pihak sekolah juga perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Pemerhati pendidikan juga mengingatkan bahwa pengadaan seragam sekolah tidak boleh menjadi beban yang memberatkan orang tua siswa serta harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak bersifat memaksa.
” Segera akan bersurat ke Tipikor Polda Banten,” tegas Sijabat pada natademokrasi.com
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Cisauk, SMP Negeri 2 Pagedangan, maupun Kepala Sekolah Agus Santosa belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. **J. SIANTURI…

