Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 
  • YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing
  • WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 
  • Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM
  • Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Jengkol Kecamatan Kresek Adakan Karnaval dan Panggung Rakyat 
  • Dewi Sri Laksmi Triman, S.H., Ak., CPA., M.H. Dipercaya sebagai Pembina YLPK PERARI
  • Pasca Roboh Akibat Erosi, Bupati Tangerang Akan Bangun Kembali Rumah Ibu Suemah di Kecamatan Sukamulya 
  • Miris.. Saat Kondisi Berduka, Oknum Polisi Tangkap Tanpa SOP di Lampung Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Breakingnews… 40 Juta Butir Tramadol dan Obatan Ilegal Berhasil di Cegah Polisi Saat Hendak Diedarkan
HUKUM

Breakingnews… 40 Juta Butir Tramadol dan Obatan Ilegal Berhasil di Cegah Polisi Saat Hendak Diedarkan

By Johanda Sulaiman SianturiJune 26, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, natademokrasi.com – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan G dalam jumlah besar.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial F dan A, yang merupakan warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sekitar 916 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G atau diperkirakan mencapai 40 juta butir.

Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan distribusi obat keras tanpa izin edar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Serpong bersama personel Polres Metro Tangerang Selatan melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga mengedarkan sediaan farmasi ilegal.

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi B-9606-Q yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi obat-obatan tersebut.

Pelaku Dibuntuti hingga Jakarta Timur Sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (30/4/2026), petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan yang sedang melintas di kawasan Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pembuntutan, polisi menghentikan kendaraan tersebut dan membawa kedua pelaku beserta mobil ke Mapolsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan para tersangka, polisi menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras golongan G yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Polisi Temukan Gudang Penyimpanan

Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik ke sebuah lokasi di kawasan Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan 838 karton obat keras dengan berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Serpong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Total Barang Bukti Capai 916 Karton
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

Menurut penyidik, seluruh obat tersebut merupakan sediaan farmasi yang diduga diedarkan tanpa memenuhi standar keamanan maupun ketentuan perizinan yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi Sebut Berhasil Selamatkan Jutaan Masyarakat

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di pasaran, dampaknya diperkirakan sangat besar terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan total sitaan sekitar 40 juta butir obat keras, kepolisian memperkirakan pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 20 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras golongan G yang beredar secara ilegal.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Aparat juga akan menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima obat-obatan tersebut. **KURMIATI/RED…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleApes.. Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang
Next Article Jalin Silaturahmi.. Wagub Lampung bersama Pimpinan BKNDI dan YLPK PERARI Bahas Percepatan Program Presiden RI

BACA JUGA

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026
Demo
TERPOPULER

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

Advetorial August 24, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Antusiasme tinggi menyelimuti penutupan Liga Forum Sekolah Sepak Bola Kota Tangerang (Forssekot)…

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

August 22, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026

WOW…. Trilyunan Rupiah per Bulan Wakil Rakyat Digaji Negara, Hefi Irawan: Tak Sebanding dengan Hasil Kinerja 

August 23, 2026

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

August 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Selamat.. SSB YASBER SS U12 Raih Juara 3 Liga Forssekot U12 2026, Kadispora Kota Tangerang: Terus Berkembang 

August 24, 2026

YLPK PERARI Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal di Tangerang, Hefi Irawan: Berantas  Hingga ke Perusahaan Leasing

August 23, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.