Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri
  • SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak
  • SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
  • Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum
  • Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!
  • Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
  • Bungkam.. Bupati Moch. Maesyal Rasyid Diduga tidak Transparan Terkait Hilangnya Kendaraan dari Pantauan BPKAD, KPK Ompong Gigi di Tangerang 
  • Putra Daerah Kronjo Bantah Tudingan Galian Ilegal; Ini Fakta Gotong Royong Revitalisasi dan Gagasan Ekonomi Kreatif 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba
BANTEN

PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba

By Johanda Sulaiman SianturiApril 22, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANTEN, natademokrasi.com – Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan.

Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya.

Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya.

Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi.

Kartel dan Yakuza

Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka.

Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah.

Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran.

Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang.

Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal.

Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem.

Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster.

Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial.

Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target.

Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu.

Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan.

Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan.

Polisi Diminta Tindak Tegas

Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum.

Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum.

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,” ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026.

Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol.

Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026.

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu.

“Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat. **RED/TIM…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTemu Kangen, Kapolda Lampung 2015 dan Kapolda Jawa Barat
Next Article YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

BACA JUGA

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026
Demo
TERPOPULER

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

HUKUM November 4, 2026

TANGERANG, nata demokrasi.com – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) tidak main-main. DPW GMPK Banten yang…

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.