Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri
  • SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak
  • SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
  • Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum
  • Zona 3 Foodmosphere Goldland Resmi Dibuka: Konsep Menu Bebas, Parkir Gratis, dan Sebelah Sport Center!
  • Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
  • Bungkam.. Bupati Moch. Maesyal Rasyid Diduga tidak Transparan Terkait Hilangnya Kendaraan dari Pantauan BPKAD, KPK Ompong Gigi di Tangerang 
  • Putra Daerah Kronjo Bantah Tudingan Galian Ilegal; Ini Fakta Gotong Royong Revitalisasi dan Gagasan Ekonomi Kreatif 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 
BANTEN

Pasutri di Serang-Banten laporkan Oknum Polisi ke Polsek Jawilan, Dugaan Penipuan 

By Johanda Sulaiman SianturiFebruary 16, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SERANG, NATADEMOKRASI.COM – Sengketa bisnis pengangkutan limbah scrap berujung proses hukum. Pasangan suami istri warga Wuwudulan berinisial NA dan S dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya berinisial RI, yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Jawilan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/07/1.11/II/2026/UNITRESKRIM, dengan dugaan perbuatan curang dan penggelapan.

Penyidik Polsek Jawilan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporannya memang ada. Namun untuk keterangan lebih lanjut silakan konfirmasi ke pimpinan,” ujar salah satu penyidik saat dikonfirmasi.

Kronologi Versi Terlapor

Menghadapi proses hukum tersebut, NA menunjuk penasihat hukum dari Kantor Hukum Ujang Kosasih Law Firm untuk mendampinginya dalam perkara yang kini tengah ditangani Unit Reskrim.

Kepada wartawan, NA menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika RI mendatanginya untuk bergabung dalam usaha pengangkutan limbah scrap di PT SAB. NA mengaku sebagai pihak yang memegang surat keputusan (SK) pengangkatan limbah dari perusahaan tersebut.

“Karena sudah saling kenal baik dan beliau juga anggota Polsek setempat, saya berpikir positif dan menerima beliau sebagai partner sekaligus pemodal,” ujar NA.

Menurut NA, selama kerja sama berlangsung, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Ia menyebut kerja sama tidak hanya dilakukan di PT SAB, tetapi juga pada usaha pengangkatan karung di perusahaan lain.

“Saya tidak menyangka sampai sejauh ini dilaporkan. Semua kerja sama dan pembagian keuntungan sudah sesuai komitmen,” tambahnya.

NA menuturkan, hubungan mulai merenggang ketika RI merasa dirugikan dalam kerja sama pengangkutan limbah di PT SAB. Padahal, menurutnya, RI telah melakukan pengangkutan limbah sekitar 45 ton.

NA juga mengklaim adanya persoalan terkait penggunaan surat perintah kerja (SPK) miliknya yang dialihkan dan dipergunakan untuk kepentingan RI kepada pihak ketiga.

“Kalau bicara dirugikan, justru saya yang merasa dirugikan. Sistem kerja sama dengan pihak ketiga dan pola pembagiannya juga dibuat oleh beliau,” ungkap NA.

Pertanyakan Pelibatan Istri

Lebih lanjut, NA mempertanyakan pelibatan istrinya, S, dalam laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sang istri tidak terlibat dalam aktivitas usaha yang menjadi pokok perkara.

“Ini kan murni urusan bisnis antara saya dan RI. Tidak ada hubungannya dengan istri saya. Saya juga bingung kenapa istri saya ikut dilaporkan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait substansi laporan maupun tanggapan atas pernyataan NA.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Jawilan. **Red…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Bersama Bapenda Gelar Tangerang TAXPO 2026 Dorong Budaya Sadar Pajak
Next Article Ombudsman Banten Berikan Hasil Penilaian ‘Kualitas Tinggi’ Maladministrasi Tahun 2025 Pemerintah Kota Tangerang 

BACA JUGA

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026
Demo
TERPOPULER

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

HUKUM November 4, 2026

TANGERANG, nata demokrasi.com – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) tidak main-main. DPW GMPK Banten yang…

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026

SMPN 1 Sepatan Nekat Outing Class ke Bandung, Aturan Disdik dan Imbauan Banten Diduga di Abaikan – Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

November 2, 2026

Pemkab Tangerang Lepas 700 Mahasiswa untuk KKN 2026, UNTARA Membangun Desa Cerdas, Sehat, Produktif, dan Berkeadilan Hukum

November 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Bocornya PAD Menara BTS Ilegal, DPW GMPK Geruduk Diskominfo Tangerang-Jembar: PPID Mati Suri

November 4, 2026

SDN Sindang Jaya 2 Terima Bantuan Si Menulis dari Pusat, May Christinalawati Hutabarat M.Pd; Pendukung Semangat Belajar Anak

November 4, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.