JAKARTA, natademokrasi.com – Publik dikejutkan oleh kasus penipuan berkedok ritual penggandaan uang. Seorang warga, Syarif Hidayat melaporkan kehilangan hingga Rp.650 juta akibat praktik ini, yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial Y, dibantu rekan-rekannya A dan H. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta Selatan, korban diminta menyiapkan akomodasi, transportasi, dan sejumlah dana besar. Pelaku bahkan menunjukkan “media penggandaan” berupa batu merah delima untuk meyakinkan korban. Namun janji itu ternyata tidak pernah ditepati.
Setelah ritual, Yasin dan Herman kabur bersama uang korban, meninggalkan korban dengan kerugian finansial dan trauma psikologis. Fakta ini telah dilaporkan ke Kepolisian Metro Jakarta Selatan, dan indikasi awal menunjukkan praktik serupa mungkin terjadi di wilayah lain.
Korban menyerahkan dana sebesar 29.612 USD (sekitar Rp.500 juta) dan memfasilitasi semua kebutuhan pelaku. Fakta ini menimbulkan kecurigaan bahwa modus ini telah dirancang sedemikian rupa untuk menipu korban dengan cara sistematis.
Informasi sementara juga menyebutkan bahwa Wamendes (R.P.) mempercayakan uangnya kepada korban S.H. untuk keperluan ritual ini, sehingga kerugian total semakin besar dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tanggung jawab dan keamanan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tawaran keuntungan instan dengan dalih mistis bisa merugikan siapa saja. Modus ini memanfaatkan kepercayaan, membuat korban yakin, dan akhirnya tertipu secara finansial dan psikologis.
Pelaku yang memanfaatkan janji instan dan ritual mistis harus dihadapkan pada hukum. Korban dan publik menuntut agar kasus ini ditangani secara tegas dan transparan agar pelaku tidak lolos begitu saja.
Laporan diterima oleh Staf Sium Polres Jakarta Selatan 24 Maret 2026, akan segera ditindak lanjuti
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya janji keuntungan instan atau praktik supranatural. Modus seperti ini bisa menimpa siapa saja, dan hanya kesadaran bersama yang bisa mencegah korban berikutnya.
Publik dihimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. Kejahatan yang menyasar kepercayaan orang seharusnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan dan menyelidiki semua pihak yang terlibat. Publik diharapkan tetap waspada dan belajar dari kasus ini agar tidak menjadi korban berikutnya. **SA’AD/RED…

