Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

May 20, 2026

Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

May 15, 2026

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya

May 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
  • Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
  • Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya
  • Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah
  • Konsumen Pinjol Indosaku Merasa di Intervensi DC, OJK Indonesia beri Denda Ratusan Juta Rupiah 
  • Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Lampaui HET Pasca-Kenaikan BBM non Subsidi  
  • Serius..! Gugatan YLPK PERARI pada Pemkab Tangerang Berproses di PN Tangerang 
  • Kejari Tangerang Terima Laporan LSM KPI atas Dugaan korupsi di Kecamatan Cikupa 
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
HUKUM

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

By Johanda Sulaiman SianturiMay 20, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap persidangan setelah gugatan perdata didaftarkan melalui sistem elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia (e-Court) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercantum dalam sistem e-Court, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 106/Pdt.G/2026/PN Tjk dan telah berstatus “Perkara Terdaftar”.

Penggugat dalam perkara ini adalah Indra Jaya, warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dalam gugatan tersebut, pihak yang ditarik sebagai tergugat terdiri dari:

1. Pemerintah Provinsi Lampung cq. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK);

2. CV Widuri;

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

 

Sidang Perdana Digelar Juni 2026

Berdasarkan court calendar yang tampil pada sistem e-Court, majelis hakim telah menetapkan agenda persidangan secara bertahap. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 02 Juni 2026
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Selain sidang perdana, jadwal lanjutan perkara juga telah tersusun hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara perdata.

Sengketa Infrastruktur Jadi Sorotan

Perkara ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Sengketa yang masuk ke ranah pengadilan dinilai dapat membuka fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban pekerjaan, maupun potensi kerugian yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung, pihak kontraktor maupun pejabat pelaksana kegiatan terkait pokok gugatan yang diajukan penggugat.

e-Court Permudah Transparansi Perkara

Sistem e-Court Mahkamah Agung RI sendiri merupakan layanan administrasi perkara berbasis elektronik yang memungkinkan proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, hingga pemantauan jadwal persidangan dilakukan secara digital.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan administrasi perkara secara lebih terbuka dan transparan.

Pengamat: Sengketa Proyek Jalan Harus Dibuka Secara Objektif

Beberapa kalangan menilai perkara ini berpotensi menjadi perhatian masyarakat Lampung, khususnya karena proyek jalan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kepentingan publik.

Proses persidangan nantinya diharapkan mampu mengungkap secara objektif fakta-fakta hukum, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Persidangan perkara Nomor 106/Pdt.G/2026/PN Tjk diperkirakan akan menjadi salah satu perkara perdata yang menyita perhatian publik di Provinsi Lampung dalam beberapa bulan ke depan.

Berita ini disusun berdasarkan data administrasi perkara yang tampil pada sistem e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bersifat asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. **SA’AD…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePonpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

BACA JUGA

Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

May 15, 2026

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya

May 10, 2026

Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah

May 10, 2026
Demo
TERPOPULER

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

HUKUM May 20, 2026

LAMPUNG, natademokrasi.com — Sengketa hukum terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Lampung resmi memasuki tahap…

Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

May 15, 2026

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya

May 10, 2026

Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah

May 10, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

May 20, 2026

Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

May 15, 2026

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan di Mekar Jaya

May 10, 2026

Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah

May 10, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang

May 20, 2026

Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”

May 15, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.