Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi

May 26, 2026

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi
  • Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum
  • Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah
  • Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737
  • SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
  • SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
  • YLPK PERARI Resmi Gugat Pemerintah Provinsi Lampung, Perkara Terdaftar Siap Bersidang
  • Ponpes Modern Nurul Iman Al Hasanah Bogor Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Santri:  Siap “Bongkar Habis”
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Penipu “Penggandaan Uang” Beraksi Kembali, Korban Tertipu Setengah Milyar Lebih di Jaksel
HUKUM

Penipu “Penggandaan Uang” Beraksi Kembali, Korban Tertipu Setengah Milyar Lebih di Jaksel

By Johanda Sulaiman SianturiApril 4, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, natademokrasi.com – Publik dikejutkan oleh kasus penipuan berkedok ritual penggandaan uang. Seorang warga, Syarif Hidayat melaporkan kehilangan hingga Rp.650 juta akibat praktik ini, yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial Y, dibantu rekan-rekannya A dan H. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta Selatan, korban diminta menyiapkan akomodasi, transportasi, dan sejumlah dana besar. Pelaku bahkan menunjukkan “media penggandaan” berupa batu merah delima untuk meyakinkan korban. Namun janji itu ternyata tidak pernah ditepati.

Setelah ritual, Yasin dan Herman kabur bersama uang korban, meninggalkan korban dengan kerugian finansial dan trauma psikologis. Fakta ini telah dilaporkan ke Kepolisian Metro Jakarta Selatan, dan indikasi awal menunjukkan praktik serupa mungkin terjadi di wilayah lain.

Korban menyerahkan dana sebesar 29.612 USD (sekitar Rp.500 juta) dan memfasilitasi semua kebutuhan pelaku. Fakta ini menimbulkan kecurigaan bahwa modus ini telah dirancang sedemikian rupa untuk menipu korban dengan cara sistematis.

Informasi sementara juga menyebutkan bahwa Wamendes (R.P.) mempercayakan uangnya kepada korban S.H. untuk keperluan ritual ini, sehingga kerugian total semakin besar dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tanggung jawab dan keamanan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tawaran keuntungan instan dengan dalih mistis bisa merugikan siapa saja. Modus ini memanfaatkan kepercayaan, membuat korban yakin, dan akhirnya tertipu secara finansial dan psikologis.

Pelaku yang memanfaatkan janji instan dan ritual mistis harus dihadapkan pada hukum. Korban dan publik menuntut agar kasus ini ditangani secara tegas dan transparan agar pelaku tidak lolos begitu saja.

Laporan diterima oleh Staf Sium Polres Jakarta Selatan 24 Maret 2026, akan segera ditindak lanjuti

Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya janji keuntungan instan atau praktik supranatural. Modus seperti ini bisa menimpa siapa saja, dan hanya kesadaran bersama yang bisa mencegah korban berikutnya.

Publik dihimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. Kejahatan yang menyasar kepercayaan orang seharusnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan dan menyelidiki semua pihak yang terlibat. Publik diharapkan tetap waspada dan belajar dari kasus ini agar tidak menjadi korban berikutnya. **SA’AD/RED…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDinkes Kab. Tangerang Konsisten Pantau Pos Kesehatan Sepanjang Lebaran IdulFitri 1447 H
Next Article DPD YLPK PERARI Banten Gelar Halal Bihalal 1447 H, Jarkasih: Perkuat Silahturahmi dan Kinerja Tim

BACA JUGA

Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi

May 26, 2026

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026
Demo
TERPOPULER

Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi

BANTEN May 26, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com – Adanya ditemukan penyaluran anggaran penyedia dan swakelola di Pemerintah Kecamatan Jambe, Kabupaten…

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi

May 26, 2026

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026

Diduga Kepsek SMPN 3 Tigaraksa Lakukan Korupsi Dana BOS, Lamsehat: Kerugian Negara Miliyaran Rupiah

May 25, 2026

Ombudsman Banten Imbau Sekolah tidak Pungut Biaya Perpisahan dan Ijazah 2026, Fadli: Lapor ke WA:08111273737

May 25, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Kegiatan Pengadaan 2026 di Kecamatan Jambe Disorot Tajam, Aktivis: Rawan Korupsi

May 26, 2026

Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto, Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Kuasa Hukum

May 25, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.