TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM— Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) mendesak komisi 3 DPRD kabupaten Tangerang untuk lebih memperhatikan lebih serius persoalan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas.
Situasi di sekitar Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang, semakin memanas. Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) bersama ratusan pedagang kecil Pasar Sentiong menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran (gruduk) Gedung Bupati Tangerang dalam waktu dekat.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan akses jalan publik oleh proyek pembangunan pasar modern, Pasar Laris Saiman yang dikelola oleh PT Imperial Bangunan Persada. Selain itu pedagang kecil merasa terancam tersingkir akibat mahalnya harga lapak.
Pasar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi kemampuan para pedagang mayoritas di Pasar Sentiong alias hanya bisa dinikmati oleh pedagang luar yang bermodal besar.
“Saya sudah datang ke kantor marketing (Pasar Modern Laris Saiman-red). Saya di sodorin brosur dan ditawarkan untuk beli lapak. Ukuran 2×2 doang ratusan juta. Terus ada sistem cicilan NUP (Nomor Urut Pembelian) nya aja 1 Juta, terus Tanda Jadi 10 Juta,” kata Irsad pedagang kecil yang sudah belasan tahun mengadu nasib di pasar sentiong.
“Itu belum dapat lapak masih harus nyicil lagi harus mengeluarkan dana setengahnya dari harga lapak kalau dicicil itu ada kayanya 2 tahun, baru dapat lapak. Setelah itu disambung nyicil lagi dialihkan ke Bank sampai lunas. Kondisi kami kan mayoritas pedagang kecil bisa jualan buat sehari-hari aja udh cukup,” sambung Irsad.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bentang, Ari Sudrajat, menyatakan bahwa konsolidasi massa telah mencapai tahap akhir. Demonstrasi ini bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera mengambil tindakan evaluasi dan mengembalikan akses jalan publik yang diduga dicaplok oleh proyek PT. Imperial.
“Kami datang ke Gedung Bupati bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk meminta keadilan dan perlindungan. Akses jalan itu adalah hak publik, dan kini diduga dicaplok demi kepentingan proyek swasta Pasar Modern Laris Saiman,” ujar Ari. Kamis, (11/12/2025).
Tuntutan utama Bentang dan Pedagang mencakup dua poin krusial:
1. Pengembalian Akses Jalan Publik: Mendesak Pemkab Tangerang memerintahkan PT Imperial untuk membuka dan mengembalikan fungsi akses jalan yang diduga telah diserobot sebagai bagian dari area proyek pagar dan pembangunan trotoar.
2. Perlindungan Pedagang Kecil: Meminta jaminan resmi dari Pemkab bahwa pedagang kecil yang sudah lama beroperasi di Pasar Sentiong tidak akan tersingkir atau terancam gulung tikar akibat beroperasinya pasar modern tersebut.
Menurut keterangan pedagang, pembangunan Pasar Laris Saiman telah mengubah drastis tata ruang dan arus mobilitas di sekitar pasar tradisional Sentiong dan akses jalan baru.
Pencaplokan atau pengambilan akses jalan tersebut dinilai sangat merugikan posisi pedagang dan mempersempit jalan baru Sentiong.
“Jika akses itu dicaplok atau dijadikan area komersil proyek, otomatis pembeli tidak bisa menjangkau kami. Kami seperti dikurung dan secara perlahan dipaksa untuk angkat kaki,” keluh Ibu Eci, pedagang baju anak-anak yang telah berdagang di sana selama belasan tahun.
Pedagang berharap Bupati Tangerang dapat turun tangan langsung menyelesaikan sengketa ini, mengingat nasib ratusan keluarga pedagang kecil dipertaruhkan.
Sebagai informasi, sebelumnya viral diberitakan terjadi penolakan pemagaran badan jalan untuk pembangunan proyek pagar dan trotoar oleh PT. Imperial. Kejadian itu sempat dimusyawarahkan di kantor Kecamatan Balaraja namun perwakilan PKL tetap menolak badan jalan dipagari dengan alasan pagar terbaru sudah mengambil bagian badan jalan 2,5 Meter.
Namun Camat Balaraja tetap mengizinkan sementara pemagaran badan jalan untuk proyek Pasar Laris Saiman 50cm dari pinggir trotoar jalan terbaru.
Bentang dan Pedagang Sentiong menegaskan aksi gruduk Gedung Bupati akan dilaksanakan jika tidak ada respon nyata dari pihak Pemkab Tangerang terkait persoalan ini. **Red…

