Tim Gabungan BAIS TNI dan Kejatisu Grebek Gudang Pengoplosan BBM Solar Bersubsidi di Belawan

MEDAN, NATADEMOKRASI.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Balai Pengawasan Tertib Niaga, dan Kementerian Perdagangan Sumut, berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (6/3/2025).

Gudang tersebut diketahui dikelola oleh seseorang berinisial “Ras”. Tim gabungan menemukan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter, 240 jerigen kosong berkapasitas 35 liter, serta sekitar 3.000 liter solar bersubsidi. Selain itu, ditemukan pula dua unit mobil pickup Mitsubishi L300 dan sejumlah mesin pompa untuk memindahkan solar ke mobil tangki.

Modus yang digunakan pelaku adalah membeli solar bersubsidi dari SPBU yang terletak di Jalan Pelabuhan Raya Simpang Kampung Salam Belawan, menggunakan jerigen. Setelah itu, solar tersebut dipindahkan ke dalam tandon yang berada di gudang. Solar yang terkumpul kemudian dipompa menggunakan mesin untuk dimasukkan ke dalam mobil tangki, yang selanjutnya dijual ke industri perikanan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, yang diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial “E”.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia, Serka Hirpan Lubis, yang terlibat dalam penggerebekan, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa operasional di lokasi gudang telah dihentikan sepenuhnya, dan barang bukti yang ditemukan telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Nova Anggraini, Kepala Lingkungan II Kelurahan Belawan Bahagia, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengoplosan solar bersubsidi di wilayah kerjanya.(Wan)