TEGAS..! Ketum YLPK PERARI Berhentikan Anggota Pengurus Inti, Berikut Daftarnya 

TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM –  Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) kembali memberikan ultimatum keras kepada sejumlah anggota intinya dalam kepengurusan organisasi yang telah lama di bentuknya sejak tahun 2020 lalu.

Hefi Irawan SH, selaku ketua umum telah mengeluarkan surat pemberhentian pada tiga anggota pengurus intinya yang bernomor : 08.08.24/SPK/YLPK-PERARI/DPP/XIII/2024 dan seterusnya, sudah melakukan pelanggaran keras dalam kode etik organisasi YLPK PERARI saat melaksanakan tugas tupoksinya dilapangan, Kamis, 8 Agustus 2024.

” Tanpa persetujuan saya sebagai ketum, anggota pengurus tidak diperbolehkan mengeluarkan surat kuasa buat kliennya dengan menggunakan nama YLPK-PERARI, organisasi ini bukan buat main-main bagi personal anggota pengurus,” tegas Hefi pada Natademokrasi.

Ditambahkannya kembali bahwa yang namanya disebutkan bukan lagi anggota YLPK PERARI lagi. Saya sebagai ketua umum tidak bertanggung jawab atas perbuatan mereka selanjutnya pada klien (personal), instansi pemerintah, kepolisian ataupun pengusaha swasta lainnya.

” Mohon apabila ada anggota pengurus YLPK-PERARI lainnya yang bersekongkol dengan mereka, maka akan saya keluarkan juga.Demikian terimakasih,” tukasnya.

Diketahui berdasarkan nomor surat berturut yang dikeluarkan oleh YLPK-PERARI, berikut nama-nama anggota inti yang dikeluarkan antara lain adalah:

1. Mesa Aditia selaku pengurus/wakil sekretaris umum pusat.

2. Ido Falkasta selaku pengurus/humas DPP

3. Jefri Junarsyah selaku pengurus/humas DPP.

Sedianya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri,(YLPK-PERARI) memiliki AKTA NOTARIS Nomor : 2 NOTARIS : SRI MAGDAWATI, SH.,M.Kn – SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0020640.AH.01.04. Tahun 2020

Didirikan Berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) Jo PP Nomor 59 Tahun 2001 – Beralamat di Taman Adiyasa Blok J3 No.33 RT.003/RW.008 Desa  Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang – Banten, Email : lpkperari01@gmail.com.**SA’AD…