Soal Sampah di Balaraja, Bentang dan PWPS Akan Lakukan Aksi Demo, Begini Tuntutannya

Tumpukan sampah di Jalan Baru Pasar Sentiong Balaraja. (Foto: NATADEMOKRASI).

NATADEMOKRASI.com – Masalah sampah di Jalan Baru Pasar Sentiong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, bertahun-tahun tanpa ada solusi. Justru semakin memperburuk kondisi lingkungan jalan sekitar pasar.

Pasalnya tumpukan sampah yang menumpuk di berbagai titik jalan baru Pasar Sentiong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan pengguna jalan.

Kepada awak media Agus, Ketua Divisi Investigasi Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) mengatakan sampah yang menumpuk dan dibiarkan begitu saja setiap harinya bukti ketidak seriusan pemerintah dalam menangani sampah.

“Sampah yang dibiarkan begitu lama tanpa penanganan yang jelas kini menjadi simbol bukti kegagalan penanganan sampah oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait,” ujarnya. Minggu, (13/4/2025).

Warga dan pengguna jalan mengeluhkan buruknya pengelolaan sampah, karena banyak sampah yang tidak terangkut dengan cepat.

“Tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap dan bisa menjadi tempat berkembang biaknya penyakit,” sambungnya.

Selain itu, Cecep Supriatna, Ketua Paguyuban Warga Pasar Sentiong (PWPS), mengatakan bahwa aksi ini bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

“Kami ingin pihak pemerintah tahu betapa sulitnya hidup di tengah sampah yang menumpuk setiap hari,” tukasnya.

PWPS memiliki empat tuntutan utama terkait penanganan sampah di jalan pasar:

– Penyediaan Fasilitas Pengelolaan Sampah yang Memadai

Pedagang meminta agar pemerintah menyediakan tempat sampah yang cukup dan sistem pengangkutan sampah yang teratur, untuk mencegah penumpukan sampah.

– Regulasi yang Jelas Mengenai Pengelolaan Sampah

Pedagang berharap pemerintah segera membuat aturan yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam mengelola sampah di pasar, agar tidak ada kebingungannya.

– Perbaikan Drainase dan Penanganan Banjir

Musim hujan sering membuat lingkungan dan jalan tergenang air, yang memperburuk masalah sampah. Pedagang meminta agar pemerintah memperbaiki sistem drainase jalan agar tidak terjadi banjir.

– Evaluasi kinerja UPT II Balaraja DLHK Kabupaten Tangerang

Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) II Balaraja DLHK Kabupaten Tangerang dinilai tidak mampu mengelola sampah di Jalan Baru Sentiong. Bahkan para pejabat dan operatornya diduga banyak melakukan pelanggaran menggunakan fasilitas kendaraan pengangkut sampah untuk bisnis.

Hal tersebut diketahui melalui penelusuran awak media saat menjumpai mantan sopir truk sampah. Dia yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan sehari-hari sampah yang diangkut selalu fokus di wilayah perumahan atau tempat bisnis lantaran ada jatah retribusi pengangkutan.

Kemudian dia juga mengaku selama setahun bekerja gaji bulanan dari kantor melalui rekening ditahan oknum operator. Dia hanya menerima uang cash yang sudah di potong untuk jatah operator.

Warga dan Pedagang Pasar Sentiong Balaraja berharap agar aksi ini bisa mendorong pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi dan mencari solusi atas masalah sampah yang ada.

Mereka tidak hanya ingin mendengar janji-janji, tetapi juga tindakan nyata untuk menjaga kebersihan pasar dan lingkungan sekitarnya.

“Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih serius dalam menangani masalah sampah, tidak hanya di lingkungan jalan pasar, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Balaraja” tegas Cecep.

Sampah yang menumpuk di jalan dan lingkungan pasar bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, perhatian pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. (red).