TANGERANG,- Dalam pelaksanaan revitalisasi pasar Kutabumi kecamatan Pasarkemis para petugas dari Perumda Pasar Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri bermaksud menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi.
Hal tersebut bertujuan dalam pemasangan plang ini adalah sebagai penanda program pemerintah daerah akan mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern.
Namun dalam pelaksanaannya dilapangan upaya ini mendapat perlawanan dan protes dari sekelompok massa pedagang yang tidak menginginkan program revitalisasi.
” kami melakukan pendekatan yang humanis, petugas berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, meski hingga jelang Magrib massa tetap memenuhi jalan hingga melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas, Alhamdulillah kami telah mengkondusifkan suasana dengan tenang,” ujar AKBP Sigit.
Sedianya, meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan. Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Satsamapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.
” akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif. Saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi di sekitar Pasar Kutabumi,” tutup Kapolres. (Ending)