PT Pumakon Ancam Polisikan Warga, Buntut Pernyataan Miring Soal Pengurugan Tanah di Gandasari Jayanti

Iyus Hambali, SH kuasa hukum PT Pumakon (Foto: NATADEMOKRASI).

NATADEMOKRASI.com – Buntut Pernyataan miring (hoax) yang dilakukan oleh salah satu warga bernama H. Judin terhadap kegiatan operasional pengurugan tanah di Desa Gandasari Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh PT Pumakon.

Dimana, kegiatan operasi tersebut dituding dalam pengelolaannya tidak membuatkan saluran air (drainase), sehingga jadi penyebab kebanjiran rumahnya. Pernyataan tersebut ditayangkan di media online tanpa adanya konfirmasi sehingga merugikan pihak perusahaan.

Kepada awak media, Arip ST (Bos Arip) selaku penanggung jawab PT. Pumakon melalui kuasa hukumnya Iyus Hambali, SH dan rekan mengatakan, kegiatan pengurugan tanah yang dilakukan oleh PT Pumakon telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan miring (hoax-red) oleh salah satu warga (H. Judin) yang terkesan sepihak dan tendensius tersebut,” katanya. Kamis, (12/9/2024).

Lanjut Iyus, ” Kami harap pernyataan miring (hoax-red) tersebut diklarifikasi dengan menyatakan permintaan maaf. Jika tidak kami akan tempuh jalur hukum,” sambungnya.

Iyus Hambali, SH dan rekan saat mengklarifikasi soal urugan tanah di Gandasari Jayanti (Foto: NATADEMOKRASI).

Pihaknya memastikan, bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan yang telah ditentukan dalam hal pemenuhan izin koordinasi warga dan aparat pemerintahan desa setempat sebelum kegiatan operasi pengurangan tanah miliknya.

Bahkan, pihaknya sudah mengantisipasi dengan membuatkan saluran air (drainase) untuk mencegah terjadinya banjir.

“Kami juga sudah menyiapkan saluran air (drainase-red) untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya banjir,” sambungnya.

Namun persoalan banjir yang dialami rumah warga pada Selasa, (10/9/2024) kemarin. Pihaknya sudah menelusuri bahwa ada oknum yang sengaja menutup saluran air (gorong-gorong) dengan bahan material.

“Dari hasil penelusuran kami, diduga ada oknum yang sengaja menutup saluran air (gorong-gorong-red). dengan material asbes (bahan material-red),” terangnya.

“Kami sangat berkomitmen dengan menjaga dan melindungi lingkungan sekitar. Semoga senantiasa semua pihak dapat mendukung kegiatan ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Padahal PT Pumakon sendiri telah membantu membangunkan rumah baru milik salah satu warga (H. Judin) sebelum kegiatan pengurugan ini dimulai.

“Sebelum kegiatan ini juga klien kami membantu membangunkan rumah baru milik warga (H. Judin), karena klien kami peduli dengan lingkungan sekitar,” tutupnya.