Tangerang, NATADEMOKRASI.com I Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang terkesan tutup mata. Lantaran dianggap lalai dalam menjalan tugasnya. Kamis, (11/1/2024).
Diduga sengaja membiarkan maraknya pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye terbuka pada Pemilu serentak 2024 diwilayah tugasnya.
Baru-baru ini ramai diduga pelanggaran kampanye terselubung oleh salah satu caleg. Mereka membagi-bagikan logistik berupa minyak goreng dan bahan kampanye lainnya kepada warga di Kampung Sangereng RT. 02 RW. 01 Desa Kubang pada Rabu, (10/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Kepada Media, Karsa Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Sukamulya menyayangkan adanya kejadian kampanye diduga terselubung oleh salah satu caleg tanpa pengawasan dan terkesan adanya pembiaran.
“Sangat disayangkan, kampanye terselubung secara terang-terangan sering terjadi disini, namun pengawas Pemilu baik tingkat Desa atau Kecamatan membiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Lanjut Karsa, dirinya menyayangkan kinerja petugas Panwascam Kecamatan Sukamulya “Mereka terkesan tutup mata,” tegasnya.
Selain itu, Saudin sapaan akrab Ipung Suud Aktivis Pemuda Tangerang mengatakan, menurut aturan PKPU bahan kampanye Pemilu harus memiliki total nilai paling tinggi 100ribu rupiah jika dikonversikan dengan nilai uang, tapi tetap tidak bisa diuangkan.
”Jangankan uang, sembako pun tidak boleh, bisa dijerat dengan pidana Pemilu,” jelasnya.
Masih kata Saudin, dirinya akan mengadukan atas kelalaian Panwascam kepada Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar ditindak tegas.
“Tidak bisa dibiarkan begitu saja, kami akan mengadukan kejadian ini agar ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan Sukamulya rawan terjadi. Namun petugas panwascam tutup mata tanpa ada tindakan apapun, bahkan aktivis menilai mereka terkesan adanya kesengajaan main mata dan kongkalingkong sehingga terjadinya pembiaran dan lalai dalam bertugas.