Kepala Dinas LHK Kabupaten Tangerang Tinjau TPA Jatiwaringin dan Beri Bantuan Alat Pendukung Pompanisasi

TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi S.Sos, M.Si meninjau UPTD TPA Jatiwaringin bersama staf dalam kegiatan kunjungan kerjanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Kunjungan kerja kedinasan dalam peninjauan bersama tim DLHK ini, sengaja dilakukan untuk mengecek secara langsung proses penerimaan sampah yang berasal dari 29 Kecamatan, 28 Kelurahan dan 246 Desa di Kabupaten Tangerang, guna untuk mengevaluasi serta tangung jawabnya dalam penerimaan sampah selama ini di TPA Jatiwaringin.

” Kita (DLHK.red) memberikan fasilitas lengkap Pompanisasi sebagai alat pendukung pengantisipasian kebakaran sampah dari oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar Fachrul Rozi.

Ditambahkan kadis LHK, ada tiga langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pertama perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu. Hal tersebut sebagai dukungan penuh Pemda kabupaten Tangerang dalam memaksimalkan dalam mengatasi persoalan sampah selama ini.

” Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran TPA Jatiwaringin yang selama ini sudah bekerja extra dalam melayani masyarakat luas,” tukas Fachrul.

Sedianya, lokasi TPA Jatiwaringin yang mempunyai luas 31 Ha akan diperluas kembali. Hal itu sebagai upaya mengatasi Overload-nya TPA Jatiwaringin dan mencegah terjadinya longsoran dan pembakaran liar sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah. Dan perluasan lahan mungkin bisa jadi solusi tepat, rencananya akan dilakukan untuk anggaran tahun 2024 mendatang.

Terpisah, Kepala UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.H.Achmad Sugandi M,Pd, berterima kasih atas dukungan dan motivasi dari pimpinannya.

” Selalu Garda terakhir dalam kebersihan yang ada di Kabupaten Tangerang tetap terus menjaga Tangerang yang semakin GEMILANG,” Tandas Sugandi. (Ending)