Kemensos RI Turunkan Tim Khusus Usut Dugaan Dana PKH di Sunat Oknum di Maja Lebak Banten

LEBAK, NATADEMOKRASI.COM -Mariyam, salah seorang warga Kampung Leuwi Badak, Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial (Kemensos), Mariyam terdaftar pada periode 1 April 2021. Namun Sayangnya, Mariyam belum Menerima bantuan selama tiga tahun.

“Kemarin, ada tim khusus Mensos mendatangi rumah saya dan bertanya terkait bantuan. Saya sampaikan apa adanya, sudah 3 tahun tidak menerima bantuan PKH. Meskipun saya tercatat sebagai penerima PKH,” ungkap Mariyam kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Selain menanyakan terkait bantuan PKH, lanjut Mariyam, tim khusus Menteri Sosial (Mensos) tersebut juga memberikan bantuan modal usaha. Namun bantuan tersebut bukan pengganti dari bantuan PKH yang ditilep oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Diberikan bantuan modal usaha, tapi berupa barang bukan uang. Tim khusus Mensos bilang bukan pengganti bantuan PKH karena bantuan PKH sudah ada yang mencairkan. Dicairkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor pada Kementrian Sosial (Kemensos) Lutfi Rokhman menuturkan, pihaknya mendatangi rumah Mariyam dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak setelah diprintahkan pimpinan. Awalnya, ada seorang warga yang melaporkan kepada Mensos Saiful Yusuf terkait bantuan PKH Mariyam.
“Kami datang ke sini merespon laporan warga ke Mensos,” ucapnya.
Setelah mendapatkan hak jawab dari Mariyam dan Pendamping PKH, pihaknya belum bisa menyimpulan oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah mencairkan bantuan PKH milik Mariyam tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mempersilahkan kepada Mariyam atau keluargnya untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar masalah tersebut terang benderang.
“Kami hanya bisa mengali fakta dilapangan. Tentunya dengan cara menggali informasi pihak-pihak yang beririsan dengan masalah ini, sampai itu batasan kami. Tapi jika ada temuan hukum silahkan APH yang bergerak,” ucapnya.**IMRON…