Breakingnews… Kantah BPN Kabupaten Tangerang di Copot Imbas Tragedi Sertifikat Laut, Berikut Oknum Pegawai Lainnya

14 0

Breakingnews… Kantah BPN Kabupaten Tangerang di Copot Imbas Tragedi Sertifikat Laut, Berikut Oknum Pegawai Lainnya

TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM – Keterlibatan 8 Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dalam kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut dipesisir pantai utara Kabupaten Tangerang di copot, salah satunya adalah Kepala Kantor (Kakan) BPN yang saat itu menjabat.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Nusron Wahid, menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Adapun pegawai BPN Kabupaten Tangerang yang terlibat;

1. JS, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

2. SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

3. ET, mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

4. WS, Ketua Panitia A

5. YS, Ketua Panitia A

6. NS, Panitia A

7. LM, mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET

8. KA, mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Menurut Nusron Wahid, sanksi tersebut adalah merupakan pemberhentian dari jabatan dan tindakan administratif.

Pencopotan delapan pegawai BPN tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat

“Ini delapan orang yang sudah diperiksa oleh Inspektorat. Dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses per-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya yang tersebut,”ungkap Nusron.

Nusron mengatakan, sebelumnya ada 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diselesaikan dengan pembatalan

Ia menegaskan dalam penerbitan SHGB dan SHM pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang – Banten berstatus cacat prosedur dan material batal demi hukum. J. Sianturi/red…

 

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *