NATADEMOKRASI.com – Usai disorot GMNI Kabupaten Tangerang. Kini giliran Pemantau Pemilukada Suka Keadilan Indonesia (PPSKI) menyoroti Agenda Bawaslu Kabupaten Tangerang soal ‘Rapat koordinasi evaluasi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024’ yang di hotel Atria Gading Serpong. Sabtu-Minggu, (29-30/6/2024)
Menurut Jamaluddin Koordinator Pemantauan PPSKI, hari ini sudah masuk tahapan Pilkada namun Bawaslu Kabupaten Tangerang masih melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilu 2024 yang sudah selesai.
“Acara yang dilaksanakan Bawaslu kemarin cukup janggal. Padahal pemilu 2024 telah usai dan sudah final di putuskan oleh KPU Kabupaten Tangerang tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya. Minggu, (30/6/2024).
Lanjut Jamal, kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah Bawaslu memiliki hutang rapat koordinasi (Rakoor) dengan penyelenggara pemilu sebelumnya?
“Jika benar maka siapa yg berhak mendapatkan anggaran rakoor karena peserta sudah berbeda, peserta rakoor saat ini adalah pengawas pilkada bukan pengawas pemilu 2024,” sambungnya.
“Ini layak diperiksa terkait laporan keuangan oleh pihak berwenang. Jangan sampai Bawaslu main-main soal anggaran karena APBD itu uang rakyat, apalagi Ketua Bawaslu pernah berbicara di salah satu media bahwa anggaran bawaslu untuk Pilkada sudah turun 40%.”
Selain itu, masih kata Jamal pihaknya menyayangkan sikap Bawaslu yang melaksanakan rakoor di saat waktu yang krusial dimana verifikasi faktual (Verfak) dan pencocokan dan penelitian (Coklit) sedang berjalan bersamaan.
“Bagaimana Pilkada mau berjalan demokratis jika penyelenggara sibuk di hotel, apalagi mengumpulkan Panwascam, Sekretariat Panwascam dan PKD secara bersamaan.”
Diketahui Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi pada 29-30 Juni 2024, menurut Jamal ini berdampak tidak ada pengawasan di setiap Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang.
“Ini jadi kacau, nanti ujung-ujungnya hanya minta hasil dari PPK dan PPS. lantas bagaimana dengan tanggung jawab pengawasan atau uji petik yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu.”
“Ini sungguh mencederai perasaan masyarakat Kabupaten Tangerang yang menginginkan Pilkada berjalan sukses dan Demokratis dengan hadirnya pengawasan langsung dari Pengawas Pilkada dilapangan,” pungkasnya. (Red).