Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah

May 5, 2026

Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

May 5, 2026

Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 

May 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah
  • Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
  • Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 
  • Ratusan Paket Sembako dari Mabes TNI Disalurkan ke Ponpes Al Hikmah El Ali dalam Kegiatan Teritorial 2026
  • Kantah di Banten Launching Pengukuran Terjadwal, Ini Link Pendaftarannya
  • Memalukan, Bupati Lampung Terima Fee Proyek Milyaran Rupiah 
  • Makaroni Pemicu Keracunan MBG di Kronjo, Jefri Pardede: Kawal Ketat Pengawasan SPPG 
  • Ombudsman RI Banten Awasi SNBT-UTBK 2026 di UNTIRTA, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Ombudsman Banten Soroti Kinerja Pelayanan Posko THR di Disnaker, Fadli: Laporkan Bila Hak Karyawan Ditunda
BANTEN

Ombudsman Banten Soroti Kinerja Pelayanan Posko THR di Disnaker, Fadli: Laporkan Bila Hak Karyawan Ditunda

By Johanda Sulaiman SianturiMarch 17, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, FADLI AFRIADI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BANTEN, natademokrasi.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melakukan pengawasan intensif terhadap kesiapan dan efektivitas Posko THR Keagamaan 2026 di wilayah Provinsi Banten. Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan bahwa Pengawasan ini difokuskan pada kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis posko yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ombudsman menekankan bahwa posko bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi kanal pengaduan yang responsif dan solutif bagi masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara serta memastikan para pekerja mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku, selain itu juga memastikan agar Dinas Tenaga Kerja di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota benar-benar telah melaksanakan tugas dan fungsinya”, ujar Fadli

*Landasan Hukum dan Kewajiban Perusahaan*

Ombudsman Banten mengingatkan seluruh pengusaha untuk mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan aturan tersebut dan dipertegas melalui Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026, pembayaran THR wajib dilakukan:

– Penuh dan Tidak Dicicil: THR harus dibayarkan secara tunai dan utuh.

– Tepat Waktu: Paling lambat H-7 sebelum hari raya.

– Sanksi Tegas: Perusahaan yang terlambat membayar dikenai denda 5%, sementara yang tidak membayar dapat dikenai sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan usaha.

*Fokus Pengawasan Ombudsman*

Dalam pemantauan ini, Ombudsman Banten menggunakan instrumen khusus yang mencakup beberapa aspek krusial:

1. Kanal Pengaduan: Memastikan tersedianya posko fisik/meja layanan khusus untuk konsultasi dan pengaduan THR Keagamaan, petugas khusus (SDM), serta fasilitas yang aksesibel bagi kelompok disabilitas sesuai standar UU no. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

2. Tindak Lanjut Laporan: Mengawasi sejauh mana Disnaker menerbitkan produk pengawasan seperti Nota Pemeriksaan I & II hingga Rekomendasi Sanksi Administratif.

3. Konsistensi Data: Memantau penanganan terhadap perusahaan yang memiliki rekam jejak pelanggaran pembayaran THR pada tahun 2023 s.d 2025 agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

*Harapan dan Imbauan*

“Kami berharap perusahaan memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikan kewajibannya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja karyawan. Di sisi lain, kami meminta Disnaker tidak ragu untuk menindak tegas aduan yang masuk,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

Masyarakat atau pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR dapat melapor langsung melalui website http://poskothr.kemenaker.go.id atau Posko THR di Disnaker setempat. dan jika ditemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan posko tersebut, maka dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melalui email pengaduan.banten@ombudsman.go.id atau WhatsApp 08111273737. **ANJLA FOSTER/FAN…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSMSI Kabupaten Tangerang Gelar Buka Bersama, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media Siber
Next Article Jelang Idul Fitri 1447 H, FORTRESS Ramadhan White 2026 Salurkan 3.250 Paket Bantuan pada Masyarakat 

BACA JUGA

Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah

May 5, 2026

Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

May 5, 2026

Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 

May 5, 2026
Demo
TERPOPULER

Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah

Advetorial May 5, 2026

TANGERANG, natademokrasi.com  – Antusiasme luar biasa tampak di Aula Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis…

Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

May 5, 2026

Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 

May 5, 2026

Ratusan Paket Sembako dari Mabes TNI Disalurkan ke Ponpes Al Hikmah El Ali dalam Kegiatan Teritorial 2026

May 2, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah

May 5, 2026

Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

May 5, 2026

Kecamatan Pasar Kemis Dapat Penghargaan Satlinmas dari Bupati Tangerang 

May 5, 2026

Ratusan Paket Sembako dari Mabes TNI Disalurkan ke Ponpes Al Hikmah El Ali dalam Kegiatan Teritorial 2026

May 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banten

Email: natademokrasi@gmail.com
Telp: 0852-1222-6700 / 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Kecamatan MAUK Rayakan HUT ke-156, Warga: Alhamdulillah

May 5, 2026

Bupati Tangerang Lantik Sejumlah Kepsek SD dan SMP, Rudi Maesyal; Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

May 5, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.