Close Menu
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • REDAKSI
  • TENTANG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • INFO IKLAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

BERITA TERBARU

Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

April 29, 2026

YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

April 22, 2026

PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba

April 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
  • YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 
  • PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba
  • Temu Kangen, Kapolda Lampung 2015 dan Kapolda Jawa Barat
  • Berlarut-larut, PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan
  • Miliyaran Rupiah Buat Sewa Mobil Truk Sampah di DLHK Kab.Tangerang Disoal BENTANG
  • Dapat Teror Mau Dibunuh, Wartawan Lapor Polisi
  • YLPK PERARI Gugat Pemkab Tangerang, Proyek Embung Masuk ke Ranah Hukum
Facebook X (Twitter) Instagram
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
DAFTAR
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • JABODETABEK
    • BANTEN
    • TANGERANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • ORGANISASI
    • SOSIAL
  • HUKUM
  • OPINI
    • SOSOK
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
NATADEMOKRASI.COMNATADEMOKRASI.COM
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OPINI
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
Home » Kebijakan Pasar Modern Sentiong Balaraja di Soal BENTANG, Urun Rembuk Jadi Harapan PKL 
ORGANISASI

Kebijakan Pasar Modern Sentiong Balaraja di Soal BENTANG, Urun Rembuk Jadi Harapan PKL 

By Johanda Sulaiman SianturiFebruary 11, 2026
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, NATADEMOKRASI.COM – Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) menggelar forum urun rembuk bersama Serikat Pedagang Pasar Tangerang (Seppta) dan elemen masyarakat di The Family Cafe, Sukamulya Kabupaten Tangerang, guna membahas polemik keberadaan pasar modern yang dinilai berpotensi menggerus eksistensi pasar tradisional. Rabu, (11/2/2026).

Dalam forum tersebut, BENTANG secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait penataan dan perizinan pasar modern di wilayah tersebut.

Forum yang berlangsung dinamis itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II Yakub, perwakilan pedagang Pasar Sentiong, PKL, tokoh masyarakat, serta aktivis lokal.

Mayoritas peserta menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan jika pasar modern beroperasi tanpa regulasi yang berpihak kepada pedagang kecil.

Dalam diskusi, Yakub Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II menerima keluhan dan aspirasi para pedagang dan PKL Pasar Sentiong, mereka mendesak perlindungan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada nasib pedagang kecil yang sudah puluhan tahun.

“Saya bersama anggota (dewan) yang lain sudah berkali-kali melakukan sidak, mendesak perbaikan fasilitas yang menjadi keluhan bapak ibu kepada Perumda Pasar. Untuk selanjutnya persoalan pendirian pasar modern kita berjuang bersama untuk mempertahankan pedagang pasar tradisional,” ujarnya.

Sambung Yakub, pihaknya akan mengadakan kembali pertemuan (diskusi publik) dengan menghadirkan instansi terkait. “Saya ajak kembali (para pedagang-red) di pertemuan berikutnya. Kita akan mengundang dalam pertemuan seperti ini,” tegasnya.

Sementara, Ketua umum BENTANG Ari Sudrajat, menyampaikan bahwa revitalisasi pasar tidak boleh dimaknai sebagai komersialisasi yang justru mengancam pelaku usaha mikro.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berlandaskan prinsip keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap pasar rakyat.

“Revitalisasi seharusnya memperkuat pedagang kecil, bukan membuka ruang persaingan yang tidak seimbang. Kami mempertanyakan arah kebijakan ini, apakah benar untuk kesejahteraan rakyat atau justru menguntungkan pemodal besar,” tegas Ari.

Dalam diskusi, BENTANG juga menyinggung pentingnya transparansi proses perizinan, kesesuaian zonasi, serta kajian dampak sosial dan ekonomi terhadap pedagang eksisting.

Mereka menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur keseimbangan antara pasar modern dan pasar tradisional sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perdagangan dan penataan pasar.

Sejumlah pedagang mengaku telah merasakan penurunan omzet bahkan gulung tikar sejak kebijakan penataan pasar yang terkesan ugal-ugalan tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi. Ditambah isu pendirian pasar modern mencuat yang mengancam tersingkinya mereka di pasar tersebut.

“Kami sudah puluhan tahun berjualan disini (Pasar Sentiong-red) dan tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kami yang sudah lama berdagang di sini menjadi korban kebijakan ugal-ugalan,” ujar Saprudin Pedagang Kelapa kepada awak media.

Sebagai tindak lanjut, forum urun rembuk menghasilkan beberapa poin rekomendasi, di antaranya permintaan audiensi resmi dengan Pemkab Tangerang, evaluasi perizinan pasar modern, serta komitmen tertulis perlindungan terhadap pedagang kecil.

BENTANG menegaskan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada kepastian kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan pasar rakyat di Sentiong Balaraja.

Mereka berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang transparan demi mencegah konflik sosial dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat setempat. **J.Sianturi/Ari…

Follow on Google News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBENTANG Gelar Urun Rembuk Revitalisasi Pasar Sentiong, Dewan Yakub; Aspirasi PKL Tetap Diperjuangkan
Next Article Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 ke BPN Provinsi Banten

BACA JUGA

Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

April 29, 2026

YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

April 22, 2026

PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba

April 22, 2026
Demo
TERPOPULER

Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

BANTEN April 29, 2026

JAKARTA, natademokrasi.com – Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang…

YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

April 22, 2026

PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba

April 22, 2026

Temu Kangen, Kapolda Lampung 2015 dan Kapolda Jawa Barat

April 22, 2026
IKUTI KAMI
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
BACA JUGA

Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

April 29, 2026

YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

April 22, 2026

PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme ‘berkaos’ DC Pinjol, Mansar; Mereka Bergaya Yakuza dan Kartel Narkoba

April 22, 2026

Temu Kangen, Kapolda Lampung 2015 dan Kapolda Jawa Barat

April 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
TENTANG
TENTANG

Alamat Kantor: Jalan Raya Kresek Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang - Banteng

Email: redaksi.viraltangerang@gmail.com
Telp: 0857-7972-0323

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CATATAN REDAKSI

Tragedi KAI Bekasi, Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

April 29, 2026

YLPK PERARI Soroti Tajam Kinerja DLHK Kab. Tangerang, Rian Hidayat: Oknum Pejabatnya Sampah Masyarakat 

April 22, 2026
New Comments
    © 2023 NATADEMOKRASI.COM
    • REDAKSI
    • TENTANG
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • INFO IKLAN

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.