JAKARTA, NATADEMOKRASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara simultan di beberapa wilayah. Operasi kali ini menyasar internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kantor pelayanan pajak di daerah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah bergerak sejak Rabu (4/2/26) di wilayah Jakarta dan Lampung.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Rizal, yang merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik lancung di sektor ekspor-impor. “Benar, selain mantan pejabat tersebut, ada beberapa pihak swasta yang juga kami amankan,” ungkap Budi.
Dalam operasi ini, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis, di antaranya:
* Logam mulia (emas) seberat 3 kg.
* Uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah.
Walaupun detail perkara belum dibuka sepenuhnya, Budi memberikan indikasi bahwa kasus ini berkaitan erat dengan izin impor yang melibatkan pihak swasta.
Aksi “bersih-bersih” KPK tidak berhenti di Jakarta. Di saat yang bersamaan, tim KPK juga melakukan operasi di KPP Madya Banjarmasin. Kepala kantor tersebut, Mulyono, dilaporkan turut diamankan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. **Effendi TB/red…

