BREAKINGNEWS.. Jurnalis di Labuhan Batu di Diskriminasi OTK, Kaperwil Sumut NATADEMOKRASI: Insan Pers Berduka

SUMUT, NATADEMOKRASI.COM – Kepala Perwakilan Sumatera Utara (Kaperwil Sumut), Lestari Tirto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumut  untuk segera menangkap pelaku aksi pembakaran terhadap rumah wartawan Junaidi Marpaung di Labuhan Batu, Kamis, 21 Maret 2024.

“ Hal ini terjadi dikarenakan ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup “Berita Labuhan Batu” kepada Junaidi Marpaung,” kata Tirto.

Ditegaskan kaperwil Sumut media Siber Online NATADEMOKRASI.COM, Kapolda Sumut harus segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Kepada rekan jurnalis se- Sumatera Utara dan dimanapun berada memojon partisipasinya untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini.

” Mewakili Insan Pers, kami (NATADEMOKRASI.COM) sangat berduka atas kejadian yang dialami saudara kami Junaidi Marpaung anggota PWI Sumut,” ujar Tirto berharap rekan wartawan lainnya dapat ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Lestari Tirto menegaskan, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. “Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki dan arogan yang membahayakan keluarga lainnya,” katanya kembali.

Dalam kesempatan ini KAPERWIL Sumut beserta Kabiro Medannya (wan) juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini. “Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya,” ujar Tirto.

Sedianya, Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 Wib Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar.

Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumanya. Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, “ya Allah kau bakar rumah ku ya…”.

Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu. Ancaman itu berbunyi “kau lihat aja ya junaidi marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan”. (Tirto_red)